Headline9.com, BALANGAN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan telah mengembangkan inovasi yang diberi nama PAMAN LATIF (Penanganan Permukiman Kumuh Secara Kolaboratif) sejak 2022. Inovasi ini dirancang untuk mengatasi masalah permukiman kumuh di wilayah tersebut.
Muhammad Apipudin, inovator di balik PAMAN LATIF, mengungkapkan bahwa inovasi ini muncul sebagai solusi atas tantangan dalam menangani permukiman kumuh di Kabupaten Balangan. “Dalam menentukan kawasan kumuh, kami mempertimbangkan tujuh aspek, namun hanya dua yang menjadi wewenang kami di PUPR Perkim, yaitu Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan,” ujar Apipudin pada hari Rabu (26/2/2024).
Tujuan dari PAMAN LATIF adalah untuk menciptakan sinergi antarinstansi dalam mengatasi permukiman kumuh. “Kami bertujuan untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dalam mengatasi masalah ini,” tambah Apipudin.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, telah dilakukan sosialisasi dengan dinas-dinas terkait sejak November 2023. “Dinas terkait telah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penanganan permukiman kumuh di Balangan,” lanjutnya.
Apipudin berharap bahwa program ini akan berjalan sesuai rencana dan dapat menangani kawasan kumuh di Balangan secara efektif, sejalan dengan visi “Menata Kota Membangun Desa.”