Headline9.com, MARTAPURA – Penataan etalase perkotaan khusus Martapura mulai masuk perencanaan. Anggaran yang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Banjar senilai Rp4,9 miliar.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi, mengatakan, untuk penataannya nanti akan dimulai dari traffic light simpang empat Pasar Batuah sampai pintu gerbang kenanga.
“Jadi, penanganannya dimulai dari pedesterian depan pasar Batuah, pos Dishub, terminal Martapura sampai pintu gerbang kenangan,” ujarnya, kepada sejumlah awak media, Selasa (19/3/2024) siang.
Penataan pedestrian sendiri, kata Iwan, hanya dilakukan disisi kiri atau arah banua enam menuju Banjarmasin tepatnya berdekatan dengan RTH Ratu Zalecha Martapura. “Kalau statusnya masih perencanaan,” ungkap dia.
Terkait penataan pedestrian sendiri, pihak PUPRP Kabupaten Banjar menggelontorkan anggaran sebesar Rp197 juta melalui APBD Tahun 2023 untuk pembangunan pos jaga Dishub.
“Itu kami bangun lagi dan bergeser ke dalam kawasan terminal Martapura,” jelasnya.
Tak sampai disitu, ia menjelaskan, program etalase kotaku yang merupakan rencana Dinas PUPRP Banjar tersebut tak hanya berfokus pada penataan pedesterian saja. Melainkan, monumen Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar atau biasa dikenal Tugu Pancasila itu juga ikut ditata ulang. Tujuannya untuk memberikan keamanan bagi para pengendara yang sering melintas di lokasi tugu tersebut.
“Nah, kalau penanganan tugu itu kami berkolaborasi dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, mereka (bina marga) yang melakukan penanganan radius bundaran dan jalannya. Sedangkan, kami yang melakukan finishingnya lainnya,” beber Iwan.
Sehubungan adanya penataan di kawasan pos jaga dan terminal, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Andi Sasmita, menyampaikan, pihaknya mendukung adanya penataan ini. Namun, yang jadi perhatian nanti saat penataan dilakukan adalah pohon besar yang berada didekat terminal.
“Kalau kami sifatnya mensupport (mendukung) saja untuk penataan kawasan perkotaan. Nah, apakah pohon itu ditebang, karena apabila mundur itu nanti ada instansinya lagi untuk menangani hal tersebut soalnya pas mepet,” singkatnya.
Diketahui, wacana tersebut juga sempat mengemuka pada tahun 2018 lalu saat dilaksanakannya rapat koordinasi (rakor) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Banjar.
Reporter : Riswan Surya | Editor : Nasrullah