Jumat, April 4, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARSurat Pemberitahuan Dikirim Via Whatsapp, Erni Wahdini Anggap Sah

Surat Pemberitahuan Dikirim Via Whatsapp, Erni Wahdini Anggap Sah

Headline9.com, MARTAPURA – Pernyataan Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar terkait sudah mengajukan 3 nama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ditanggapi serius Ketua DPRD Kabupaten Banjar. Minggu (24/3/2024).

Menurut Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi,  harusnya usulan nama-nama calon Sekwan terlebih dahulu diambil kesepakatan lewat rapat dewan sebelum diserahkan ke Komisi ASN.

Dari surat usulan (calon sekwan) yang serahkan ke Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, tertanggal 18 Maret 2024. Sedangkan, pelantikan dilaksanakan Kamis, 21 Maret 2024, oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.

BACA JUGA :  Dampak COVID-19 Terhadap Pelayanan Dan Pendapatan Samsat Kota Banjarbaru

“Minta tolong bu, dipersempit saja. Jadi, konsultasi sudah apa belum dan suratnya dikirim ke mana itu aja intinya,” cetusnya saat meminta penjelasan ke Erny Wahdini Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar.

Menanggapi masalah tersebut, Erni mengungkapkan, surat itu dikirim Kabid PKM ke Waketum II DPRD Banjar via chat Whatsapp.

BACA JUGA :  Rakor Tentang Peran Dan Fungsi Stakeholder Dalam Mendukung Program YESS

“Kenapa kami anggap sah, karena sudah sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 (SPBE) karena mengirimkan surat yang dikirim melalui itu dianggap resmi. Bukan saya yang mengirimkan tapi kabid saya,” katanya.

Reporter : Riswan Surya | Editor : Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular