Headline9.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi, memberikan perhatian terhadap warga usia senja (lansia), penyandang disabilitas fisik, dan mental (ODGJ). Tak hanya diwujudkan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup mereka yang tertimpa musibah.
Hal ini disampaikan Bupati Aulia saat menyerahkan Bantuan Sosial di desa Pengambau Hilir Dalam Kecamatan Haruyan, Selasa (2/4)2024). Bantuan tersebut adalah program inovasi pemerintah daerah (pemda) dalam rangka meringankan beban para lansia, disabilitas Fisik dan mental/ODGJ.
“Tujuannya adalah ingin memberikan dan mengurangi beban hidup mereka,”ucapnya.
Dia mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya program ini. Di mana, penyaluran ini sudah berjalan mulai Januari, Februari dan Maret 2024. “Inilah bentuk perhatian kami selaku pemerintah untuk selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan untuk meringankan beban hidup”, papar Aulia.
Bantuan sosial (bansos) ini diterima sebanyak 131 orang tersebut seluruhnya adalah lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada dilingkungan Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS). Sedangkan, di Kecamatan Haruyan sebanyak 164 orang penerima. Dilanjutkan, 119 orang penerima dari Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).
Sebelumnya, Aulia, juga sudah menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada 160 orang yang tinggal di Kecamatan Pandawan. Ditambah, 198 orang penerima manfaat yang ada di Kecamatan Barabai. “Saya berharap bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya kepada awak media.
Terakhir, dirinya, menekankan, kepada Dinas Soaial selaku pelaksana kegiatan untuk melakukan penyaluran bantuan tepat waktu dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kabupaten HST, Syahbidin, menyampaikan, bansos yang diberikan bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2024, total penerima manfaat pada program ini sebanyak 1.290 orang yang tersebar di 11 kecamatan.
“Masing-masing menerima berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu per bulan, hari ini dibayarkan tiga bulan,”pungkasnya.
Reporter : Ahmad Farisal | Editor : Nashrullah