1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda 12/2017: Komitmen Kalsel…

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda 12/2017: Komitmen Kalsel Hadapi Bencana

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, Barito Kuala – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanggulangan bencana, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Lutfi Syaifuddin, S. Sos., giat mensosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2017. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di rumah warga di kelurahan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (03/04).

BACA JUGA :  Bapemperda DPRD Kalsel Bahas Propemperda 2025, Fokus pada Kualitas Perda

Politisi dari partai Gerindra tersebut menekankan bahwa Kalimantan Selatan telah menghadapi bencana banjir besar di masa lalu, yang menimbulkan banyak masalah yang belum teratasi. Perda Penanggulangan Bencana diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut secara efektif.

“Perda 12/2017 sangat penting untuk disosialisasikan karena mengatur hak dan kewajiban warga dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tok! RPJPD Tahun 2025 - 2045 Provinsi Kalsel Sah Diperdakan

Selama sosialisasi di Handil Bakti, warga setempat menyampaikan berbagai aspirasi terkait dengan penanganan bencana. “Kami, sebagai wakil rakyat, berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas Lutfi.

Baca Juga