Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Lelang Proyek Gedung Dishub Banjarbaru Tuai Kontroversi

Lelang Proyek Gedung Dishub Banjarbaru Tuai Kontroversi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Proses lelang untuk proyek pembangunan gedung baru Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru menimbulkan pertanyaan, setelah PT Sari Buana Lestari menyatakan keberatan atas pengguguran mereka dari lelang dengan alasan yang mereka anggap tidak valid.

“Kami tidak terima karena PT Sari Buana Lestari dikeluarkan dari proses lelang dengan dalih yang tidak masuk akal. Kami akan mengunjungi kelompok kerja hari ini untuk meminta penjelasan,” kata Sandi Fajar Sari, Direktur PT Sari Buana Lestari, pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Sandi menjelaskan bahwa perusahaannya dieliminasi dari lelang terbuka dengan alasan yang tidak termasuk dalam kriteria dokumen lelang. “Hasil evaluasi menyebutkan bahwa kami tidak menyertakan surat izin sewa peralatan HSDP, padahal ini bukan bagian dari persyaratan dalam dokumen lelang yang baru,” ujarnya.

BACA JUGA :  KMB Tuntut Percepatan Perbaikan Jembatan Paringin

Menurut Sandi, persyaratan tersebut ada dalam dokumen lelang sebelumnya tetapi dihilangkan dalam dokumen lelang yang diperbarui. “Saya sangat kecewa dengan cara pihak berwenang menangani proses lelang ini. Jika memang sudah ada perusahaan favorit yang diatur untuk memenangkan proyek, lebih baik menggunakan sistem e-Katalog saja daripada lelang terbuka,” tuturnya dengan frustrasi.

Dia menambahkan bahwa keputusan untuk menggugurkan peserta lain telah menyebabkan kekecewaan dan kerugian bagi kontraktor lain.

BACA JUGA :  Petani Millenial Kabupaten Banjar Terima Hibah Dana Program Yess

“Mengikuti lelang proyek bukanlah hal yang mudah. Ini membutuhkan modal, termasuk biaya jaminan, dukungan material, dan administrasi yang memakan banyak waktu, pikiran, dan tenaga,” keluh Sandi.

Lanjut Sandi,

Diketahui bahwa lelang untuk Proyek Pembangunan Gedung Dishub Banjarbaru diikuti oleh 59 perusahaan. Namun, hanya 8 perusahaan yang tersisa setelah tahap evaluasi untuk proyek dengan nilai Rp14.405.820.000. Hal ini menimbulkan kecurigaan ketika CV Intan Sari, yang menawar dengan harga terendah di urutan ke-8, memenangkan lelang dengan penawaran Rp14.191.321.359,03.

Baca Juga