1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Wali Kota Banjarbaru Buka Dialog dengan Ulama untuk Mengklarifikasi Isu…

Wali Kota Banjarbaru Buka Dialog dengan Ulama untuk Mengklarifikasi Isu TPU Lintas Agama

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Forum diskusi langsung antara Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, dengan para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat telah diadakan di Ruang Tamu Utama Balai Kota Banjarbaru pada Senin pagi (24/06/2024).

Pertemuan ini digelar sebagai respons terhadap polemik yang muncul setelah beredarnya video ceramah oleh ustadz Syaifuddin Anshori, yang menanggapi keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) lintas agama di Kota Banjarbaru, yang kemudian menimbulkan pro kontra di kalangan ulama dan masyarakat.

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menegaskan bahwa semua pihak sepakat bahwa keberadaan TPU lintas agama bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat.

BACA JUGA :  Dispersip Banjarbaru Kebobolan, Pegawai Honorer Pelakunya

“Alhamdulillah, semua sepakat bahwa ini untuk kesejahteraan masyarakat, untuk memfasilitasi pemakaman, dan kita semua setuju terkait kebijakan ini,” ucapnya.

Menyikapi video yang beredar, Aditya menyatakan bahwa video tersebut hanya memperlihatkan sepenggal isi ceramah dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terkait video viral tersebut, itu ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya menyebar sebagian kecil dari keseluruhan isi ceramah. Alhamdulillah, apa yang disampaikan oleh Guru Udin sesuai dengan konteks yang sebenarnya, jangan hanya dilihat dari potongan-potongan video tersebut,” ungkapnya.

Pada akhir pertemuan, Aditya berharap bahwa dialog ini dapat mengklarifikasi isu yang telah menimbulkan kebingungan dan menciptakan suasana damai di antara semua pihak.

BACA JUGA :  Banjarbaru Raih Penghargaan STBM

“Dengan silaturahmi hari ini, kami berharap situasi dapat kembali normal, damai, dan membawa kebaikan bagi kita semua,” harapnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru, KH. Nursyaid Ramli, menjelaskan bahwa tidak ada larangan agama bagi umat Islam untuk memakamkan jenazah dekat dengan pemakaman non-Muslim.

“Hari ini kami mengklarifikasi bahwa pemakaman lintas agama dapat dilakukan berdasarkan fatwa ulama, dan tidak ada hukum yang melarang untuk berdekatan dengan pemakaman non-Muslim,” paparnya dalam wawancara.

Baca Juga