Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Wartawan Banjarbaru Ikuti Tes Narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional

Wartawan Banjarbaru Ikuti Tes Narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
P4GN: Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibirtharta, saat sosialisasi P4GN kepada wartawan yang bertugas di Banjarbaru, Jumat (28/6/2024) pagi.

Headline9.com, BANJARBARU – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di aula kantor BNNK Banjarbaru, Jumat (28/6/2024) siang.

Kegiatan penyebarluasan P4GN dari BNN Kota Banjarbaru itu juga diisi dengan tes narkota kepada sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Banjarbaru. hasilnya pun seluruhnya non reaktif alias tak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, bersyukur karena sejumlah wartawan yang ikut pemeriksaan terlepas dari narkotika.

BACA JUGA :  Pemkot Banjarbaru Gelar Rakor SKPD, Sampai Penandatanganan Perjanjian Kinerja

“Rekan-rekan wartawan hari ini hasilnya non reaktif setelah dilakukan pemeriksaan dan harus dipertahankan,”katanya, kepada awak media.

Dilakukan pemeriksaan, kata dia, melihat kegiatan jurnalistik yang begitu padat. Indikasi untuk penyelahgunaan narkotika sangat rentan.

Yang jelas, perhatian pihaknya kepada para wartawan sebagai mitra BNN Banjarbaru sangat penting. Maka dari itu, dilaksanakan tes (urine) tersebut.

“Memang tugas wartawan ini rentan ya, sesuai dengan jam terbangnya tinggi sampai lembur. Makanya, sebagai antisipasi yang kita harapkan jangan sampai terjerumus dan jangan terjerat,” tukasnya.

BACA JUGA :  Jokowi Akan  Hadiri HKSN 2019 Di Banjarbaru.

Berdasarkan hasil ungkap kasus BNN Kota Banjarbaru, daerah rawan penyalahgunaan narkotika berada di Kecamatan Cempaka dan Landasan Ulin. Setiap tahunnya daerah ini juga mengalami kenaikan sebesar 1 hingga 2 persen. Rata-rata untuk terpidana kasus narkotika juga diisi 70 persen residivis.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga