Headline9.com, BANJARBARU – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III belum bisa memulai pengerjaan fisik Bendungan Riam Kiwa, di Paramasan, Kabupaten Banjar, karena masih menunggu proses penyelesaian status lahan kawasan hutan dan areal penggunaan lain (APL) yang kini belum tuntas dilakukan.
Hal tersebut terungkap saat gelaran rapat koordinasi (rakor) percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang dipimpin langsung Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, di Ruang Rapat H Maksid Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (8/7/2024) siang.
“Untuk tapal batas memang clear ya tapi supaya nanti jelas, kita akan turun ke lapangan mana saja batas-batas pastinya. Setelah itu, kita akan lanjutkan lagi ke tahapan berikutnya sesuai hasil rapat tadi,” kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya, kepada headline9.com.
BWS Kalimantan III, tegas dia, sifatnya tetap menunggu hingga status lahannya jelas. “Untuk areal penggunaan lain (APL) masih dipetakan. Kalau bisa secepatnya, karena kontraktor kami sudah ada. Selain itu, kami tinggal menunggu proses pengadaan lahan dan PSN mean in agrement (persetujuan) dan diharapkan selesai sesuai jadwal,” ucapnya.
Lantas kapan proyek ini dimulai, mengingat target kontrak sudah terealisasi pada 2023 lalu? Eddy, menjawab, tahun ini juga. “Tapi pengerjaan fisik tetap masih menunggu proses pengadaan lahannya. Kita juga sedang melakukan proses perpanjangan penetapan lokasinya, yang jelas lancar saja artinya kita siap untuk melaksanakan,” ungkap dia.
Setidaknya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah menyiapkan Rp1,7 miliar sebagai anggaran untuk pelaksanaan ditahun pertama sebagai Program Strategis Nasional (PSN) yang disiapkan untuk mereduksi persoalan banjir. “Pengerjaan fisiknya dilakukan secara multiyears, dimulai tahun 2024 hingga 2028,” bebernya.
Berdasarkan hasil identifikasi tata batas dari Balai Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BKHTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, bahwa tapal batas terluar untuk rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa, meliputi Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, tuntas.
“Hasil pengukuran yang dilakukan BKHTL luasan batas terluarnya adalah 773 Hektare (Ha) dan semuanya sudah dituntaskan,” ujar Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Maman Suhirman.
Hanya saja yang masih alot untuk diselesaikan saat ini adalah terkait pelepasan kawasan hutan dengan luas lahan mencapai 765,7 hektare (Ha) dan APLnya berkisar hingga 5,51 hektare (Ha).
“Ya betul, itu yang saat ini masih kita kejar dan juga turut kita tuntaskan bersama,” tukasnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah