Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. SOTK Banjar Disepakati 26 OPD

SOTK Banjar Disepakati 26 OPD

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjumlah 25 OPD, setelah disepakati tim Panitia Khusus Susunan Organisasi dan Tata Kerja (Pansus SOTK) DPRD.

Berdasarkan laporan anggota Pansus SOTK dari Fraksi Golkar, yakni Rahmat Saleh, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, dengan agenda bahasan Penyampaian Laporan Pansus, dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13/2016 tentang Pembentukan SOTK.

“Berdasarkan hasil rapat Pansus SOTK DPRD bersama pihak eksekutif pada 27, 28, 29 Juli, dan 2 Agustus, serta 23 September 2021, Pansus DPRD Kabupaten Banjar menyepakati OPD yang dirampingkan berjumlah 25 OPD, termasuk Kebangpol dan BPBD Kabupaten Banjar,” ujar Rahmat Saleh saat menyampaikan laporan.

Adapun OPD yang disepakati Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Pemberdayaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan (PUPRP).

BACA JUGA :  Seminar Parenting Sambut Harjad Banjar

Dinas Perumahan dan Permukiman, Lingkungan Hidup (Disperkim LH), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Kesbangpol, BPBD, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Sekretaris Daerah, Sekretariat DPRD, 20 Kecamatan.

Perlu diketahui, guna mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Banjar yang lebih efektif dan efisien, Pemkab Banjar sebelumnya telah mengajukan usulan OPD yang semula berjumlah 34 OPD pasca perombakan SOTK di 2016 lalu, dirampingkan menjadi 28 SOPD saja. Namun, pihak legislatif menginginkan perampingan OPD hingga berjumlah sekitar 24 atau 23 OPD saja

BACA JUGA :  Kongsi Dagang 8 Desa dari Martapura dan Martapura Barat, Bumdesmar Rumah Panjang Terima Produk Unggulan Desa

Baca Juga