1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Tok! RPJPD Tahun 2025 – 2045 Provinsi Kalsel Sah Diperdakan

Tok! RPJPD Tahun 2025 – 2045 Provinsi Kalsel Sah Diperdakan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045 sah diperdakan melalui pengambilan keputusan dalam gelaran Rapat Paripurna.

Ini ditandai dengan penandatanganan antara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (17/7/2024) siang. Di mana, Rapat paripurna ini juga dipimpin H Supian HK.

Usai gelaran Paripura, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK berharap, langkah-langkah berikutnya dalam proses penetapan Perda ini bisa berjalan lancar.

“Sehingga, payung hukum yang berorientasi kepada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di “Banua” ini bisa segera direalisasikan,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kalsel Apresiasi HSU Banyak Ukir Sejarah Selama 72 Tahun

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Pansus III yang telah menggodok dan akhirnya disahkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Dengan telah tercapainya persetujuan terhadap Raperda pada hari ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan perda yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kita telah menyelesaikan satu tahapan pembentukan perda,” ucapnya.

Tahap lanjutan, akan dilakukan evaluasi oleh Kemendagri untuk menjamin tidak ada ketentuan dalam rancangan perda yang bertentangan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, Raperda RPJPD 2024-2045 ini, ujarnya, dapat segera ditetapkan menjadi perda.

BACA JUGA :  Pansus IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri untuk Penyempurnaan Raperda

Artinya penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun yang disusun selaras dengan RPJN dan RTR Kalsel yang memerhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota.

“Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat, serta sinergi yang berkelanjutan, dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat untuk mewujudkan visi RPJPD Kalsel tahun 2024-2045, yakni ‘Kalimantan Selatan Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan Yang Maju, Sejahtera, Dan Berkelanjutan Menuju Babussalam, pungkasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga