1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Pansus Tatib DPRD Kalsel Bahas Pasal Soal Substansi Tugas dan…

Pansus Tatib DPRD Kalsel Bahas Pasal Soal Substansi Tugas dan Kewenangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Selatan periode 2024-2029 kembali melanjutkan rapat dengan pembahasan pasal per pasal tentang substansi tugas dan wewenang dan fungsi DPRD. Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA :  Tim Komisi I DPRD Kalsel Pantau Persiapan Pemilu 2024 di Barito Kuala

Pansus Tatib yang dipimpin H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah akan bekerja secara maraton menyelesaikan substansi dari rancangan tata tertib DPRD ini.

Materi dan substansi yang menjadi dinamika akan disampaikan melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI yang sejalan dengan urgensi penyelesaian tatib sebagai pedoman utama aktivitas DPRD Kalsel.

BACA JUGA :  Kalsel Ungguli Target Indeks Lingkungan, Pansus III Gelar Rapat Kerja

Dengan berbagai kemajuan ini, Pansus Tatib optimistis bahwa Rancangan Tatib DPRD Kalsel periode 2024-2029 dapat disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada awal Oktober 2024.

Baca Juga