Kamis, April 3, 2025
BerandaDPRD KALSELPansus Tatib DPRD Kalsel Bahas Pasal Soal Substansi Tugas dan Kewenangan

Pansus Tatib DPRD Kalsel Bahas Pasal Soal Substansi Tugas dan Kewenangan

Headline9.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Selatan periode 2024-2029 kembali melanjutkan rapat dengan pembahasan pasal per pasal tentang substansi tugas dan wewenang dan fungsi DPRD. Rabu (18/9/2024).

Pansus Tatib yang dipimpin H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah akan bekerja secara maraton menyelesaikan substansi dari rancangan tata tertib DPRD ini.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kalsel Berikan Penghargaan ke Gubernur Dalam Rangkaian Harjad ke- 74

Materi dan substansi yang menjadi dinamika akan disampaikan melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI yang sejalan dengan urgensi penyelesaian tatib sebagai pedoman utama aktivitas DPRD Kalsel.

BACA JUGA :  Evaluasi Program Banhub: Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Dorong Peningkatan Fasilitas dan Promosi Pariwisata

Dengan berbagai kemajuan ini, Pansus Tatib optimistis bahwa Rancangan Tatib DPRD Kalsel periode 2024-2029 dapat disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada awal Oktober 2024.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular