1. Home
  2. »
  3. Uncategorized
  4. »
  5. Usai Viral Pengendara Ini Mendadak Minta Maaf, Kasatlantas Polres Banjar:…

Usai Viral Pengendara Ini Mendadak Minta Maaf, Kasatlantas Polres Banjar: ‘Memang Dia Melanggar’

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Pasca viralnya video beli kelelepon seharga Rp650 ribu dekat traffic light simpang empat Sekumpul Martapura, pada Kamis (26/9/2024) lalu, pria pemilik akun @boy_asis meminta maaf dan membuat pernyataan klarifikasi, pada Jumat (27/9/2024) sore.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas maraknya video kelelepon seharga Rp650 ribu dan saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak dari Satlantas,” ungkapnya yang unggahan videonya tersebar dibeberapa akun medsos.

Dia menceritakan awal mula atas kejadian tersebut bahwa dirinya didatangi petugas dari Satlantas dekat traffic light usai membeli jajanan khas Martapura yakni kue kelelepon.

“Jadi ceritanya saya mau pulang sekitar kurang lebih pukul 16.00 Wita dari Banjarbaru menuju Martapura. Nah, kebetulan istri saya ingin oleh-oleh kelelepon makanya sengaja memang lewat lampu merah (traffic light) sekalian untuk pulang. Setelah saya beli kelelepon pak polisi datang dan menanyakan mana TNKB (plat nomor kendaraan) dan saya jawab tidak ada dan patah,” ungkapnya.

Setelah itu, ia bercerita lagi kalau petugas juga menanyakan SIM dan STNK. “Apakah ada SIM dan STNK, saya jawab ada apa tapi karena pajak kendaraan (STNK) saya mati karena saya terbukti melakukan pelanggaran lalu saya dibawa ke pos untuk tandatangan tilang. Yang jelas, saya tidak mempermasalahkan terkait pelanggaran itu karena saya memang melanggar,” bebernya.

BACA JUGA :  Warga Ulak Kerbau Baru Keluhan Pelayanan Bidan Desa

Yang jelas, ditegaskannya kalau ia tidak berpura-pura membeli kelelepon.

“Saya saat ini juga sedang menabung untuk bisa membeli kendaraan yang pajak hidup, plat kendaraannya juga hidup bilamana saya nanti keliling pulau bisa selamat. Saya sekali lagi meminta maaf sebesar-besar atas maraknya video saya sampai viral kemana-mana termasuk pihak merasa dirugikan dan bapak Satlantas yang waktu itu ada dikejadian tersebut,” papar dia.

Sebelumnya, sempat viral dua hari yang lalu lantaran memposting kalau dia membeli jajanan khas Martapura yakni kelelepon seharga Rp650 ribu pasca dirinya dikenai tilang oleh petugas Satlantas Polres Banjar, Kamis (26/9/2024) diperempatan traffic light Sekumpul.

“Sedih juga boy, ya ngarannya becari ini kita cepat-cepat aja ditabusi (yang namanya kita mencari rezeky secepatnya ditebus, red),” ungkapnya, dilansir beberapa akun medsos.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik melalui Kasatlantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira angkat bicara. “Anggota Satlantas Polres Banjar pada pukul 17.00 melakukan kegiatan plotting yang dilaksanakan setiap harinya. Saat melihat motornya full dengan stiker tanpa ada plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang jaraknya agar jauh dari lampu lalu lintas,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media, pada Kamis (26/9/2024) petang, di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Ogan Ilir Soroti Kepsek SDN 06 Sungai Pinang

Dia mengungkapkan menyadari ketidak lengkapan tadi akhirnya si pengendara yang viral tadi mau menepi ke kiri jalan dan didapati juga kalau pajak kendaraannya sudah lama tidak dibayarkan. Sehingga, petugas Satlantas Polres Banjar membawanya ke pos setelah menanyakan SIM dan STNK.

“Kalau kendaraan bermotornya lengkap tentunya dia berani saja lewat. Karena menyadari ketidak lengkapan tadi ia pun menepi dan mungkin berpura-pura membeli kue kelelepon. Yang bersangkutan juga meminta bantuan anggota untuk melakukan pembayaran ke BRIVA sehingga motor tersebut bisa dikeluarkan,” tukasnya.

Atas pelanggaran tersebut, pria yang viral tadi dikenakan Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat 1 bahwa kendaraan bermotornya tidak dipasang plat nomor polisi. Kedua, 288 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 5 bahwa kendaraan tidak dilengkapi STNK dan 288 juncto Pasal 70 ayat 2 kalau STNK tersebut tidak ada pengesahan tidak membayar pajak.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nasrullah

Baca Juga