Rabu, April 2, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARPasca Terbentuk AKD, DPRD Kabupaten Banjar Tancap Gas Susun Jadwal Kegiatan Kedewanan

Pasca Terbentuk AKD, DPRD Kabupaten Banjar Tancap Gas Susun Jadwal Kegiatan Kedewanan

Headline9.com, MARTAPURA – Pasca terbentuknya seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kabupaten Banjar tancap gas susun jadwal kegiatan kedewanan bersama Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (4/10/2024) malam.

Penyusunan ini dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Banjar yakni Irwan Bora dan KH Ali Murtadho yang merangkapkan sebagai pimpinan Banmus. Serta dihadiri seluruh anggota Banmus dan jajaran Sekretariat DPRD setempat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora menyampaikan dari hasil rapat pihaknya, jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan lebih diperbanyak. Ini, katanya sebagai bentuk mengoptimalkan peran dan fungsi sebagai legislatif.

BACA JUGA :  DPRD Minta Pengembalian Sekwan Seminggu Selesai, Wabup Banjar dan BKPSDM Siap Datangi Kemendagri

“Jadwal sudah tersusun. Ya paling tidak dalam sebulan itu paling sedikit 2 sampai 3 kali melaksanakan RDP dengan komisi. Sehingga, mereka bisa lebih mengenal mitranya bahwa apa yang menjadi kewajiban dalam melakukan fungsi dan pengawasan bisa tercapai. Kita usahakan bulan ini RDPnya diperbanyak,” ungkapnya.

Jadwal Banmus yang sudah ditetapkan, kata Irwan, “Nanti akan ada lagi perubahan ditanggal 16 – 17 Oktober menyesuaikan rencana kegiatan rekan-rekan dan malam hari ini seluruhnya hadir,” ucapnya.

BACA JUGA :  Beda Pandangan Regulasi jemput 'Paksa' Bupati Banjar, Rusdi dan Sarwani Bentrok Dalam Internal Pansus Hak Angket

Kegiatan pertama yang dilaksanakan legislatif sesuai kesepakatan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), rombongan DPRD Kabupaten Banjar kompak akan melakukan perjalanan dinas ke Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 6 – 7 Oktober 2024 sebagai bentuk orientasi pendalaman.

“Mereka yang baru-baru (terpilih) inilah sambil melakukan orientasi pendalaman,” tukasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular