Minggu, April 6, 2025
BerandaBarabaiSPM Hak Dasar Masyarakat, Pjs Bupati HST: Bukan Rutinitas Tapi Subtansial

SPM Hak Dasar Masyarakat, Pjs Bupati HST: Bukan Rutinitas Tapi Subtansial

Headline9.com, BARABAI – Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Faried Fakhmansyah menegaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berhak didapatkan masyarakat sebagai dasar urusan bagian pemerintah.

Ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten HST, di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Sabtu ( 12/10/2024).

Dikatakannya, pentingn menerapkan SPM dalam setiap layanan, karena standar pelayanan minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga. Baik sebagai penyelenggara pelayanan publik yang juga penyelenggara pelayanan dasar. SPM juga merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib dari pemerintah daerah.

“Ukurannya adalah tingkat kepuasan masyarakat,” ucapnya.

Dalam penerapannya, Faried menerangkan SPM harus bisa menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemda itu sendiri, sesuai dengan indikator-indikator yang ditetapkan. “Jadi bekerja itu bukan prosedural tapi subtansial, bagaimana kita bekerja dengan mengetahui makna dari pekerjaan itu,”jelasnya

BACA JUGA :  Mal Pelayanan Publik Segera Hadir, Belasan Instansi Teken MoU Dengan Pemkab HST

Adanya ini maka pergunakan kewenangan tersebut sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Ujung dari pemerintahan adalah ‘Good Governance’.

“Yakni Pemerintahan yang baik dengan ciri orang yang mengerjakannya profesional, sistemnya efektif, efesian, cepat dan hasilnya pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya

Ia menegaskan jika SPM bukan sebuah rutinitas, bukan pula prosedural tetapi sebaliknya subtansial. “Bagaimana pemerintah berusaha dengan kemampuan serta kewenangannya. Dan berkat program-program terbaiknya yang akan dilaksanakan bisa membuat masyarakat semakin terbantu,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Tak Tanggung-Tanggung Pemkab HST Kover Ustaz - Ustazah, Ribuan Anak Siap Ditarget Jadi Tahfiz Al Quran

Kabag Pemerintahan Setda HST Sahri Ramadhan menyampaikan tujuan atas pelaksanaan dari kegiatan ini.

“Diantaranya mensinergikan OPD pendukung pelaksanaan SPM sedini mungkin, mulai dari pelaksanaan perencanaan, pengawasan dan ketersediaan anggaran. Di mana jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 89 orang dari tujuh SKPD lingkup Pemkab HST,” bebernya.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Sekdakab HST HM Yani, sejumlah asisten dan kepala SKPD dilingkup Pemkab HST. Sementara yang dipercaya sebagai narasumber pada kegiatan SPM ini adalah Biro Pemerintahan dan Otda, Satpol PP, BPBD, Disperkim, DPUPR, Dinsos, Disdikbud, BPMP dan Dinkes Kalsel.

Reporter: Ahmad Farisal | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular