1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Gembok dan Tolak Dian Marliana, Komisi I Siap Panggil BKPSDM…

Gembok dan Tolak Dian Marliana, Komisi I Siap Panggil BKPSDM Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menyoroti terkait polimek atas penolakan jilid II terhadap Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana, Kamis (31/10/2024).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin menyebut, akan segera meongambil langkah cepat mengentaskan masalah ini dengan memanggil BKPSDM Kabupaten Banjar sebagai instansi yang membina Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secepatnya kita akan panggil BKPSDM ya untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Guna mengkonfirmasi dan menggali informasi ini sejauh mana BKPSDM selaku yang membina ASN tentu harus dituntaskan secepatnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya, usai menggelar RDP bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar.

Ia yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut cukup geram atas berlarut-larutnya masalah Dian Marliana yang tak kunjung selesai.

“Takutnya apabila persoalan ini terus berpolemik dan berkepanjangan pekerjaan prioritas menjadi terkendala dan itu juga menjadi persoalan serius terhadap pelayanan,” ucapnya.

BACA JUGA :  DPRD Harapkan Pemerintah Dapat Tambah Kouta Gas 3 Kg

Jika keadaannya terus menerus seperti ini, menurutnya akan mempengaruhi kualitas kinerja Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. “Ini sangat penting karena berkaitan dengan kinerja di Dinsos sendiri dan jelas hal tersebut kita sikapi masalah,” katanya.

Amir memastikan awal November 2024 nanti akan dijadwalkan pertemuan antara Komisi I DPRD dan BKPSDM Kabupaten Banjar.

“Iya secepatnya kita jadwalkan November ini dan polemik dari masalahnya juga akan turut diselesaikan,” tegas dia.

Penyegelan kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar jilid II ini terjadi saat para pegawai hendak melakukan absensi. Karena pintu luar utama digembok, masyarakat dan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tidak dapat mengakses layanan pada Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  DPRD Minta Pengembalian Sekwan Seminggu Selesai, Wabup Banjar dan BKPSDM Siap Datangi Kemendagri

Inipun berdampak pada lumpuhnya sistem pelayanan dan berujung banyaknya keluhan. Upaya konfirmasi pun dilakukan pewarta melalui via telepon ke Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Lindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Rahmadiansyah namun tidak dijawab.

Untungnya, salah satu pegawai Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Rifqi Hakim berkenan dikonfirmasi untuk menjelaskan kronologis penyebab disegelnya kantor tersebut menggunakan gembok.

“Saya kurang tahu siapa yang menggembok pintu utama kantor Dinsos. Saat datang ke sini posisi pintunya sudah terpasang gembok dan rantai,” singkatnya.

Saat di lokasi, dijumpai stiker menempel di atas pintu utama dengan tulisan persis seperti penolakan yang sebelumnya dilayangkan sejumlah pegawai setempat dijilid I, ‘Kami Menolak Dian Marliana Berkantor Dan Memimpin Dinsos P3AP2KB’.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga