Headline9.com, Palangkaraya – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (5/11) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalteng.
Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam pertemuan tersebut adalah pagu anggaran untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Kalteng, yang mencapai Rp30 juta per unit. Sementara di Kalsel, anggaran serupa hanya Rp20 juta per unit.
“Kami akan membahas kemungkinan meningkatkan pagu anggaran di Kalsel agar bisa mencapai Rp30 juta per unit, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sanitasi dan fasilitas lain sesuai standar,” ungkap Mustaqimah.
Ia menambahkan bahwa RLH harus memenuhi berbagai kriteria, termasuk ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, sanitasi layak, akses air minum, pencahayaan, dan keamanan. Dengan kriteria tersebut, anggaran yang lebih besar diperlukan untuk memastikan kualitas hunian.
Plt. Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad, S.T., menyebut bahwa sejak 2017 hingga 2023 pihaknya telah memperbaiki 16.658 unit RTLH di Kalteng, namun jumlah ini masih jauh dari kebutuhan. Selain koordinasi dengan DPRD Kalteng, pihaknya juga melibatkan pemerintah pusat, termasuk DPR RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk menambah dukungan anggaran.
Komisi III DPRD Kalsel berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan diskusi untuk memperjuangkan peningkatan anggaran RLH di Kalsel, demi memenuhi kebutuhan dasar hunian yang layak bagi masyarakat.