1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. BKPSDM Kabupaten Banjar Tunggu Rekomendasi Kemendagri Soal Kemungkinan Dian Marliana…

BKPSDM Kabupaten Banjar Tunggu Rekomendasi Kemendagri Soal Kemungkinan Dian Marliana Dimutasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Dian Marliana tak menutup kemungkinan dimutasi dari jabatannya jika rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didapatkan.

Alih-alih mempercepat rekomendasi Kemendagri, BKPSDM dan Inspektorat belum juga purna melakukan proses pemeriksaan terhadap Kadinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap mantan pejabat Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) tersebut terkesan alot bahkan belum juga menemukan titik terang mengenai masalah apa saja yang terjadi.

Terlebih lagi, Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen pada 1 Oktober lalu sempat menginstruksikan inspektorat agar segera menyelesaikan ini.

Ia juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut mempercepat proses tersebut dengan melakukan pendalaman atas permasalahan yang selama ini dianggap sebuah polemik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Dirinya menegaskan, ada perkembangan. Namun, pihaknya masih melakukan analisis terkait pendalaman kepegawaian.

BACA JUGA :  Putra Sampoerna Beri Beasiswa S1 ke Arizona 

“Kami belum menerima LHPnya karena prosesnya masih di Inspektorat Kabupaten Banjar,” katanya.

Ketika ditanya bagaimana prosesnya saat ini, dirinya yang juga sebagai Sekretaris Tim Majelis Kode Etik ASN di Pemkab Banjar tersebut mengungkapkan terkait prosedur mutasi kepegawaian.

Erny juga sudah memaparkan polemik internal di Dinsos P3AP2KB ke Komisi I DPRD Kabupaten Banjar dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pada 11 November lalu. “Kita juga harus konsultasikan ke BKN, karena saat ini pembina kepegawaian selama Pilkada 2024 adalah mereka. Jika pun harus dimutasi, terlebih dahulu pihaknya harus mendapat rekomendasi dari Kemendagari dan itu juga memerlukan proses atau waktu,” ucap dia.

Ia tak menampik jika Dian Marliana kemungkinan berpeluang untuk dipindah tugaskan alias mutasi setelah rekomendasi tersebut terbit.

“Kalau kemungkinan ada mutasi. Tapi kita masih menunggu proses itu. Saat ini BKPSM tengah melakukan pembinaan,” tukasnya.

BACA JUGA :  Komnas PA Berikan Pengharagaan Kepada Kapolres Kapuas

Selama Dian Marliana diberikan pembinaan, dirinya menegaskan tidak ada penggantian jabatan di Dinsos P3AP2KB, baik pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh). “Tidak kosong dan tidak ada plt atau plh tetap beliau (Dian Marliana, red) yang menjabat dan perkejaannya tetap beliau memimpin,” bebernya.

Diketahui, Dian Marliana pasca dilantik pada 11 Oktober 2023 menjadi Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar rupanya banyak tersandung masalah. Dirinya juga harus dinonjobkan dari jabatannya pada 6 September lalu, diduga mendapat sanksi disiplin dari Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Ditambah pengembalian tanpa diproses oleh tim majelis kode etik ASN mendapat penolakan keras dari pegawainya dan memblokade kantor Dinsos P3AP2KB pada 25 September 2024. Aksi yang sama juga dilakukan pegawainya, pada 31 Oktober lalu dengan merantai dan menggebok kantor yang bertulisan ujaran ‘KAMI MENOLAK!!! ATAS KEMBALINYA DIAN MARLIANA SEBAGAI KADINSOS P3AP2KB KABUPATEN BANJAR’, pasca berakhirnya masa cuti Dian.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga