headline9.com, MARTAPURA – Senin, 18 November 2024, Kabupaten Banjar menerima penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan ini diberikan dalam kategori Daerah Pasar Tertib Ukur, yang menunjukkan bahwa pasar-pasar di Kabupaten Banjar telah memenuhi standar pengukuran yang memadai.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Pjs Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, di Hotel Fugo, Banjarmasin.
Penghargaan untuk 9 Pasar di Kabupaten Banjar
Penghargaan yang diterima Kabupaten Banjar diberikan kepada 9 pasar rakyat yang alat ukur dan timbangnya sudah terstandarisasi.
- Pasar-pasar yang Menerima Penghargaan: 9 pasar yang mendapatkan penghargaan antara lain:
- Pasar Arba, Kecamatan Tatah Makmur
- Pasar Cintapuri Darussalam
- Pasar Karangan Putih
- Pasar Kindai Limpuar
- Pasar Sungai Tabuk
- Pasar Niaga
- Pasar Thaibah
- Pasar Astambul
- PPS Sekumpul
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diterima oleh Kabupaten Banjar dalam kategori Pasar Tertib Ukur menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banjar dalam menciptakan pasar yang berstandar tinggi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.