HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Kebiasaan masyarakat Desa Keramat, Pekauman Ulu, Desa Melayu, dan Desa Telok Selong setiap malam lebaran membunyikan Mariam karbit dimalam Idul Fitri nampaknya tak akan terjadi lagi. Pasalnya himbauan dan sosialisasi larangan untuk membunyikan Mariam karbit selama bulan Ramadhan serta malam idul fitri telah dilakukan oleh pihak Polsek Martapura Timur.
Dikatakan oleh Kapolsek Martapura Timur IPDA Suradi yang ditemui Headline9.com pada Selasa (14/05) di kantornya menuturkan, dari awal ramdhan dirinya beserta anggotanya rutin melakukan sosialisai dengan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, guna mencegah membunyikan Mariam pada saat malam lebaran dan hari idul fitri.
“intinya supaya tidak ada lagi bunyi-bunyian atau Mariam seperti tahun sebelumnya, karena sudah 2 tahun tidak ada bunyi-bunyian dan hasilnya juga aman, tenang. Semoga tahun ini tidak ada juga yang membunyikan Mariam,” ucapnya
Dikatan Suradi, selain tokoh-tokoh mansyarakat, para Kepala Desa juga komitmen mendukung larangan membunyikan mariam karbit selama Ramadhan dan menyongsong lebaran.
“Selain sosialisasi secara langsung, kita juga membuat himbauan berupa spanduk yang berisikan larangan untuk membunyikan masriam karbit,” katanya
Ditambahkan Suradi, sebagian pipa atau besi mariam saat ini terbilang berkurang, hal itu karena kesadaran masyarakat yang tidak ingin membunyikan mariam lagi. Dan mereka memilih menjual besi mariam.
“insya allah aman malamlebaran ini, tidak ada bunyi-bunyian mariam lagi yang dapat mengganggu masyarakat. Dan kita dibantu polres selalu rutin melakukan patrol,” pungkasnya.
Penulis Sairi Muhammad
Editor MA Syafi’i