HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Kecamatan Karang Intan juga penghasil ikan untuk Kabupaten Banjar., Kecamatan Karang Intan telah memproduksi 8.996 ton ikan yaitu Nila, Patin, Lele, Bawal, dan Ikan Mas.
“Alhamdulillah, produksi perikanan menyumbang PDRB Kabupaten Banjar sebesar Rp205 miliar,” terang Bupati Banjar H Khalilurrahman, kemarin.
Sehingga, diperlukan pelestarian sumber daya ikan. Khususnya ikan-ikan lokal agar tidak punah. Banjar, terang Guru Khalil berusaha melindungi sumber daya ikan dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan.
Tiap orang atau badan hukum, dilarang melakukan penangkapan menggunakan bahan atau alat yang membahayakan. Tidak diperbolehkan melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya.