HEADLINE9.COM.BANJARBARU – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banjarmasin, menggelar pres rilis terkait capaian kinerja pada bidang penegakan hukum keimigrasian,pelayanan masyarakat, fasilita selama 2019, Rilis dilakukan di Ruang Rapat Kantor imigrasi Kota Banjarbaru, Pada Selasa (31/12/19) siang.
Press Confrence yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Drs. Syahrifullah, Yang didampingi  jajaran Imigrasi kelas I TPI Banjarmasin.
Dipaparkan Syahrifullah, Â selama tahun 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dan Unit Layanan Paspor Barabai menerbitkan paspor sebanyak 35.229 buah, Kemudian terdapat 14 permohonan paspor telah dilakukan penolakan, Dan 3 orang pemohon paspor dari keseluruhan 14 orang tersebut diberikan penangguhan pemberian paspor.
“Dilakukan penolakan dikarenakan adanya dugaan bahwa yang bersangkutan akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural,”Ungkap Syahrifullah.
Kemudian lanjut Syahrifullah,  pemberian izin tinggal kepada Warga Negara Asing pada  2019 menerbitkan sebanyak 813 izin tinggal, Dan mayoritas pemegang izin tinggal Warga Negara Asing berkebangsaan China, Korea Selatan untuk bekerja dan Warga Negara Pakistan Untuk kunjungan keagamaan.
“Ditemukan 32 pelanggaran izin keimigrasian dan telah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Berupa Deportasi, sebanyak 20 orang dan Pengenaan biaya beban over stay kepada 12 Orang,”jelasnya.
Ditambahkannya, Untuk pelayanan publik pada  2019 telah menyediakan mesin antrian paspor mandiri, Ikm Elektronik dan untuk Fasilitas umum terdapat ruang menyusui,pojok baca tempat bermain anak dan minuman agar pemohon nyaman menunggu antrian.
“Perlu diketahui perangkat TPI Bandara Syamsuddin noor untuk pemeriksaan penumpang Internasional telah siap walaupun belum ada penerbangan Internasional,”Bebernya kepada awak media.
Sementara itu Syahrifulah menjelaskan, Bahwa bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Tapin lalu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menerima hibah Tanah dan bangunan, Dan nanti akan digunakan sebagai Unit Layanan Paspor pengganti ULP Barabai.
“Selama tahun 2019, capaian yang sudah kami raih yakni penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai pelaksana pelayanan public berbasis HAM dengan predikat Baik, Serta, penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Selatan sebagai satker yang capaian kinerja anggarannya diatas 95 pada Semester II Tahun 2018,”jelasnya
Syahrifullah berharap adanya peningkatan dari tahun sebelumnya, Dan nanti lepemimpinan yang baru bisa ditingkatkan lagi ke depannya, Terutama dalam hal WBK, kemarin telah di tes ternyata masih ada beberapa hal yang menyebabkan belum mendapatkan penghargaan WBK.
Penulis  Putri.