Minggu, Maret 16, 2025
BerandabpnMenteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Wakaf ke Pesantren Dalwa, Ali Habib Segaf Baharun:...

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Wakaf ke Pesantren Dalwa, Ali Habib Segaf Baharun: Langkah Ini Dapat Dicontoh

Headline9.com, PASURUAN – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf. Sertipikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Jumat (14/3/2025).

Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertipikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.

“Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Menteri Nusron Paparkan Isu-isu Strategis Soal Pertanahan dan Tata Ruang

Dijelaskannya, proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya. “Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” harapnya.

Terlebih lagi, menurutnya, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya,” ucap Al Habib Segaf Baharun.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk komitmen mengimplementasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

BACA JUGA :  Menteri ATR/Kepala BPN Terima Audiensi Mentan, Bahas Soal Integrasi Data Pertanahan dan Pertanian

Hal itu diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025 telah tercatat sebanyak 265.050 bidang untuk pendaftaran tanah wakaf dan 8.201 bidang untuk pendaftaran tanah rumah ibadah.

Usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng. Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid yang berada di Kabupaten Jombang dan Pasuruan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular