Headline9.com, BANJARBARU – Tersangka Jumran (25) melakukan reka ulang adegan kejahatan (rekonstruksi) pembunuhan tragis jurnalis online Juwita (23), pada Sabtu (5/4/2025) siang.
Rekonstruksi berlangsung di Jalan Trans Kalimantan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Sebanyak 33 adegan dilakukan dengan pengaman ketat pihak Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin dan Polres Banjarbaru.
Dalam reka ulang kejahatan yang dilakukan prajurit Kelasi I TNI AL itu memperlihatkan bagaimana dirinya membunuh Juwita secara tak belas kasih. Di dalam mobil, ia memperagakan cara menghabisi nyawa korban dengan cara menghambat pernapasannya yakni memiting dan mencekik.
Dalam prosesnya, tersangka Jumran juga tega melakukan perbuatan tersebut dengan membenturkan korban ke tiang sabuk pengaman sebelum akhirnya meregang nyawa dan dibuang di bilangan Gunung Kupang, Banjarbaru.
Kejadian ini digambarkan tahap demi tahap oleh tersangka secara faktual dengan menghadirkan saksi sebagai bentuk pengumpulan bukti untuk diproses hukum lebih lanjut ke depannya.
Dalam rilis resmi, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan, menyampaikan, bahwa pihaknya secara tegaskan berkomitmen menegakkan secara adil dan tak pandang bulu kepada anggotanya.
Dirinya menjelaskan, proses penyidikan bakal terus berlanjut. Tersangka bersama barang bukti (barbuk) juga segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk diproses lebih lanjut dan tuntas sampai ke tahap proses pengadilan terbuka.
“Tindakan kriminal yang dilakukan oknum TNI ALtak ada toleransi. Kami memastikan proses hukum berjalan secara transparan hingga nanti ke tahap persidangan,” ucap Danlanal Banjarmasin.
Terang saja, berdasarkan hasil otopsi dan pemeriksaan oleh pihak forensik bahwa korban mengalami luka lebam. Hal itu disebabkan, pembuluh darah pecah menyebabkan Juwita kehilangan oksigen secara mendadak.
Tak sampai disitu, tim forensik juga menemukan tulang lidah korban yang tersambung ke tenggorokan rupanya ikut patah, meninggalkan memar berwarna biru dibagian leher hingga ke telinga. Namun, sampai saat ini motif atau dasar pembunuhan yang dilakukan pelaku masih tanda tanya.
Diketahui, dalam adegan rekonstruksi pembunuhan Juwita oleh tersangka itu pihak Denpomal Banjarmasin juga menghadirkan barang bukti (barbuk) berupa Mobil Xenia berwarna hitam, helm dan motor roda dua yang dikendarai korban.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah