Headline9.com, BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel turut memberikan atensi terhadap struktur organisasi paling kecil ditingkat pemerintahan desa yakni Rukun Tetangga atau dikenal akrab RT.
Diketahui, RT merupakan komunitas terkecil di masyarakat, sehingga keberadaannya juga paling dekat dan mengetahui kondisi serta kebutuhan masyarakatnya. Hal ini juga berhubungan langsung dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mereka merupakan organisasi kemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga. Melihat dua pengertian di atas jika disatukan maka keberadaan PKK ditingkat RT tentu diperlukan karena bermanfaat yang bisa langsung dirasakan bagi masyarakat di lingkup RT.
Lalu masalahnya apa, sehingga keberadaan dan kegiatan PKK di tingkat RT ini kurang begitu terlihat?
Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (KMSD) Noor Saufiah, meminta masukan, saran, dan pendapat TAPM terkait keberadaan PKK di tingkat RT dan kebutuhannya dalam menunjang pemberdayaan dan pembangunan di desa. Menurutnya, keberadaan PKK di tingkat RT sejauh ini memang kurang nampak dibanding PKK desa.
Berdasarkan literatur, beberapa alasan yang mungkin menyebabkan hal ini:
- Keterbatasan Sumber Daya RT memiliki keterbatasan sumber daya, baik itu dana, waktu, maupun tenaga, sehingga kegiatan PKK di RT mungkin tidak seintensif atau sebesar kegiatan PKK di tingkat desa.
- Kurangnya Dukungan dari Pemerintah Desa. Pemerintah desa mungkin lebih fokus pada kegiatan PKK di tingkat desa, sehingga kegiatan PKK di RT mungkin tidak mendapatkan dukungan yang cukup.
- Keterlibatan Masyarakat yang Rendah. Masyarakat di RT mungkin tidak terlalu terlibat dalam kegiatan PKK, sehingga kegiatan tersebut tidak terlalu terlihat.
- Kurangnya Kemampuan dan Kapasitas Pengurus RT. Pengurus RT mungkin tidak memiliki kemampuan dan kapasitas yang cukup untuk mengorganisir kegiatan PKK yang efektif
- Keterbatasan Waktu dan Energi. Pengurus RT mungkin memiliki keterbatasan waktu dan energi untuk mengorganisir kegiatan PKK, sehingga kegiatan tersebut tidak terlalu terlihat.
Solusi untuk Meningkatkan Kegiatan PKK di RT, Saufiah, menyebut ada empat langkah yang dapat lakukan agar keterlibatan dan perannya terlihat, meski Ketua PKK desa lebih menonjol.
- Meningkatkan Dukungan dari Pemerintah Desa. Pemerintah desa dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada kegiatan PKK di RT.
- Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat. Masyarakat di RT dapat lebih terlibat dalam kegiatan PKK dengan cara mengikuti kegiatan, memberikan sumbangan, atau menjadi pengurus RT.
- Meningkatkan Kemampuan dan Kapasitas Pengurus RT dengan cara mengikuti pelatihan atau workshop.
- Meningkatkan Kerja Sama dengan Lembaga Lain, seperti PKK desa, untuk meningkatkan kegiatan PKK di RT.
Berhasil hasil analisi pengamat, lanjut Saufiah, keberadaan PKK RT dan Dasawisma sangat dirasakan ketika terjadi Pandemi COVID-19 peran RT dan PKK tingkat RT sangat membantu.
“Ketika masyarakat terpaksa melakukan aktivitas hanya di seputar tempat tinggal dengan mengurangi aktivitas keluar rumah. Pada saat itu, masyarakat bergerak saling membantu sesamanya lewat berbagai gerakan berbasis komunitas,” papar Noor Saufiah, dalam rilis resmi yang diterima headline9.com, Senin, 17 Maret 2025.
Sumber: Dinas PMD Prov Kalsel