Headline9.com, MARTAPURA – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sungkai 1 jadi sorotan Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar gegara bangunannya tak sesuai peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bangunan dua lantai yang berlokasi di ruas jalan protokol Ahmad Yani, KM 77, Desa Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar yang diduga alami kegagalan konstruksi itu dianggap mengancam keselamatan peserta didik. Berdasarkan hasil kajian Tim Profesi Ahli (TPA) Bangunan Kabupaten Banjar, retaknya pondasi bangunan lantai dasar SDN Sungkai 1 menjadi penyebab tak difungsikan lagi karena berpotensi ambruk.
Oleh sebab itu, proses belajar mengajar pun turut terganggu mengingat pola dan sistem yang diterapkan SDN Sungkai 1 anggapannya kurang efektif dilaksanakan ke peserta didik.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani, turut menyayangkan. Ia menginginkan peserta didik harusnya terlayani dengan baik.
“Saya tak menanggapi persoalan dari sisi infrastrukturnya, tetapi lebih kepada bagaimana agar anak didik di sana bisa tetap mendapatkan pelayanan pembelajaran prima,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Senin (21/4/2025).
Anggota Komisi I DPRD Kalsel yang berasal dari Partai NasDem itu menuntut agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar dan jajaran SDN Sungkai 1 memikirkan cara alternatif dalam menjamin proses belajar mengajarnya agar lebih efektif. “Silahkan lakukan rekonstruksi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Terpenting adalah harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mengacu sesuai peraturan yang berlaku dan menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar. Jadi harus betul-betul,” ungkap politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Banjar ini.
Terlebih, ia juga menekankan keselamatan peserta didik hal prioritas yang bisa ditawar-tawar. Artinya, hasil dari bangunan dengan konsep dua lantai tersebut juga harus benar-benar berkualitas.
“Saya sangat menyayangkan kejadian (retaknya bangunan lantai dasar, red) tersebut hingga berdampak pada proses belajar peserta didik. Ke depan pembangunan infrastruktur, pengawasan, dan kontrol dari pihak berwenang agar lebih maksimal dilaksanakan demi mendapat hasil bangunan yang berkualitas pula,” tegas Ahmad Sarwani.
Rencana dibangun kembali SDN Sungkai 1 sesuai eksisting sebelumnya, Sarwani terlebih dahulu akan meninjau ke lapangan. Mengingat, alokasi yang dikucurkan untuk satuan pendidikan diduga berpotensi ambruk itu nilainya tak tanggung-tanggung yakni, Rp2,1 miliar.
“Minggu depan saya akan mencoba untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah dan komite apa saja yang dipersiapkan agar menjamin layanan pendidikan tanpa mengurangi durasi belajar mengajar namun hasilnya maksimal. Sebelum akhirnya direlokasi karena ada rekonstruksi (bangun ulang sesuai eksisting) tadi,” pungkasnya.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah