Rabu, April 30, 2025
BerandaBanjarBakal Banyak Pejabat Tinggalkan Pemerintahan Era Saidi Mansyur

Bakal Banyak Pejabat Tinggalkan Pemerintahan Era Saidi Mansyur

Headline9.com, MARTAPURA – Pemerintahan Bupati Banjar H Saidi Mansyur bakal kehilangan banyak pejabat di kabinetnya lantaran purna tugas.

Beberapa di antaranya juga sudah meninggalkan kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lebih dulu seperti Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar.

Sementara untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) juga kosong dan posisinya kini diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt). Bukan pensiun melainkan pejabat sebelumnya mendapat sanksi disiplin pelanggaran ASN dan dinonjobkan.

img 20250428 wa01194209671708813113712

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menyebut, agar kekosongan itu terisi pihaknya akan segera melakukan seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setelah enam pejabat eselon II telah dinyatakan purna tugas per 29 April 2025.

“Kami akan menduplikasi pola seperti apa yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel. Namun demikian, tetap sesuai dengan arahan Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Banjar, red),” ungkap Erny, di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).

Untuk panitia pelaksana (pansel) seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti yang dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Peningkatan Kualitas Pelayanan: Kabupaten Banjar Sosialisasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) SP4N

“Karena ini juga berbarengan dengan persiapan pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahap II semoga proses ini tidak lama. Untuk asesmen (JPT) juga mengharuskan menggunakan ruangan Computer Asisted Test (CAT) makanya jadwal akan kita susun supaya tidak tumpang tindih,” katanya.

Ditambah mekanisme untuk pengajuan rekomendasi agar dapat mengisi kekosongan tersebut, lanjut Erny, harus update dengan aplikasi Integraterd Mutasi (I-MUT) milik BKN. Jika tidak, maka secara otomatis tertolak oleh sistem. Diketahui, I-MUT merupakan aplikasi yang ditujukan untuk memproses kenaikan pangkat, mutasi, promosi dan seleksi terbuka.

“Penggunaan sistem ini memang menuntut kelengkapan administrasi dan valid. Artinya harus lengkap tidak boleh menyusul, kita lakukan persiapan seleksi terbuka ini mulai Mei,” bebernya.

Kemudian, tahun ini juga akan ada beberapa pejabat dari eselon II yang menyusul ikut purna tugas. “Di antaranya Sekretaris DPRD (Aslam), Kepala Dinas Kesehatan (Yasna Khairina), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Syahrialuddin), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (I Gusti Made Suryawati) yang berbarengan di 2025 ini,” ucap Erny.

BACA JUGA :  Operasi Besar-Besaran Tertibkan Jalan Pemurus dan Kertak Hanyar

Melihat hal tersebut, apakah juga bakal ada rotasi kepemimpinan di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banjar?

Ia bilang pengisian itu akan dilaksanakan sebelum seleksi terbuka (selter). “Pengisi jabatan, rotasi dan mutasi dilakukan sebelum seleksi lelang terbuka JPT. Oleh karena itu, kita akan susun dan lakukan pengisian jabatan yang kosong,” ujarnya.

Hal itu diperkuat karena berdasarkan peraturan pemilihan kepala daerah, enam bulan setelah dilantik diperbolehkan melakukan rotasi dan mutasi salah satunya telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Bahkan, kabar bakal ada penggeseran pejabat secara besar-besaran juga santer terdengar.

“Tidak besar-besaran, mungkin hanya melakukan pengisian jabatan yang lowong saja agar tidak ribut dan riyeh. Kita berharap jangan sampai ada krisis roda pemerintahan di tengah capaian kinerja Pemkab Banjar yang bagus saat ini,” tegasnya.

Selain itu, kekosongan kemungkinan juga akan terjadi karena sudah ada dua ASN Pemkab Banjar mengajukan pindah ke Pemprov Kalsel dan proses tersebut masih dalam pertimbangan tim.

“Selama masih diperlukan maka akan dipertahankan. Apakah mendapat izin atau tidak, itu kewenangan adalah kepala daerah,” pungkas Erny.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular