Headline9.com, MARTAPURA – Setelah mengucurkan ratusan juta untuk penanganan stunting ditahun lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar kembali mengalokasi Rp688 juta lebih melalui APBD 2024.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti, saat berada di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2024).
“Anggaran penanganan stunting di Disdik Kabupaten Banjar itu memang benar ada, totalnya itu sebesar Rp688.669.500 dan tahun 2023 kemarin alokasinya terealisasi sekitar Rp597.246.509,” ujarnya.
Namun, sambung dia, bukan pada program yang sifatnya bersentuhan langsung. Tetapi, lebih ditujukan kepada kegiatan pengembangan kapasitas di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Yakni, bimbingan teknis (bimtek), sosialisasi, dan pelatihan.
“Kegiatanya ada sosialisasi stunting kepada PAUD, kemudian juga ada pendidikan dan pengasuhan stimulasi penanganan stunting untuk guru-guru PAUD (bimtek dan pelatihan),” ungkapnya.
Sesuai target Ditjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Disdik Kabupaten Banjar lebih menekankan langkah kuratif (kegiatan).
Beberapa indikatornya adalah desa/kelurahan yang memiliki guru PAUD terlatih dalam pengasuhan stimulasi stunting, holistik integratif, dan mininal memiliki 20 pelatih berjenjang tingkat dasar serta pendidikan dan pelatihan pengasuhan dalam upaya percepatan penanganan stunting (kekerdilan).
Saat ditanyakan apakah juga ada mengalokasikan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) dijenjang satuan PAUD?
Tisnohadi mengungkapkan, juga ada dialokasikan tetapi tidak dari APBD melainkan menggunakan alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, disampaikannya, tak semua satuan pendidikan menerapkan itu karena tergantung kebutuhan.
“Jadi tidak masuk dalam alokasi yang Rp688 juta lebih ini melainkan diperbolehkan penganggarannya melalui dana BOS. Tapi, karena ini merupakan program sekolah RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) maka satuan pendidikan ini boleh mengganggarkan masing-masing tergantung menyesuaikan kebutuhan,” beber dia.
Sementara anggaran stunting 2024 dengan besaran ratusan juta yang bersumber dari dana daerah ini peruntukkan pelaksanaannya bukan dari sekolah melainkan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) utamanya tetap di Dinas Pendidikan.
“Peruntukkannya dana stunting ini kan sudah jelas bahwa alokasi untuk kegiatan Disdik artinya sesuai dengan rencana kerja (renja) kami dan anggaran perubahan juga sudah lewat,” tukasnya.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah