Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Sinkronisasi Data Pendidikan Kabupaten Banjar

Sinkronisasi Data Pendidikan Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – DPRD Banjar melaksanakan rapat gabungan di hari kedua kerja. Komisi I dan IV menggelar rapat gabungan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bappelitbang di Aula Gabungan DPRD, kemarin.

Isu yang dibahas adalah penetapan indikator penetapan desa tertinggal yang di integrasi dengan sarana Pendidikan. Ketua Rapat H Gusti Abdurrahman mendesak, pemerintah secepatnya program tersebut dijalankan. Terutama para guru yang mengajar di wilayah desa terpencil atau desa sangat tertinggal.
“Guru-guru yang ada di desa terpencil harus mendapat perhatian dengan tunjangan yang layak,” pintanya.
Desakan itu mengacu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang data dari Kementerian Desa. Sedangkan untuk SK Bupati saat ini sudah tidak dipakai lagi. Mau tidak mau, pemerintah harus jemput bola melaksanakan sinkronisasi data.IMG 20190612 WA0003
“Sinkronisasi ini sangat penting untuk kepastian data yang ada di pusat. Informasi terakhir, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan memberikan tunjangan berdasarkan peraturan menteri desa. Jadi yang perlu ditindak lanjuti bagaimana data itu benar-benar akurat. Pemerintah harus benar-benar teliti dengan hal ini,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Banjar Maidi Armansyah menyatakan, masukan yang telah disampaikan dalam rapat segera ditindaklanjuti. Program kerja sinkronisasi data tersebut akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait, harapannya ada kesamaan data. Tujuannya, ada kepastian data.

Baca Juga