Headline9.com, BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik tahun 2025 dalam kaji ulang standar pelayanan publik tahun 2025 dan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat tahun 2024, bertempat di ruang rapat kantor Dukcapil Kelurahan Gunung Tinggi, selasa (27/5/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.15 wita dan dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi S.P, M.M yang diwakili Seketaris Disdukcapil Tanbu Fery Hariyanto ST.
Acara diawali dengan sambutan Seketaris Disdukcapil, dilanjutkan penyampaian sejumlah materi oleh para kepala bidang, dan sesi foto bersama.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya dari Inspektorat, Ortal, kecamatan, RSB, Politekhnik dan sejumlah perwakilan masyarakat.
Seketaris Disdukcapil Fery Hariyanto menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan untuk menampung saran dan masukan dari masyarakat agar bisa dilakukan perbaikan dan pemanfaatan pelayanan lebih baik kedepan
Sejauh ini salah satu SKPD yang memberikan pelayanan khususnya administrasi kependudukan kepada masyarakat Tanbu, sudah tentu banyak mendapatkan pelajaran, pengalaman dan penghargaan, baik dari pemerintah daerah, maupun provinsi dan kementrian dalam negri dalam ha ini Dirjen Dukcapil.
Oleh karena itu pelayanan dukcapil berkewajiban meminta saran dan masukan terkait pelayanan.
Selain itu Dia juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk melaporkan ke dukcapil terkait pencatatan kematian dan kelahiran, karena akta kematian itu sama halnya akta kelahiran, wajib dicatatkan, sebab apabila akta kematian tidak dicatatkan atau tidak diterbitkan dokumenya, tentu berpengaruh pada jumlah penduduk
“Ini perlunya kita tertibkan administrasi kependudukan, sehingga benar-benar terdata di dukcapil baik itu kematian maupun kelahiran, kami sudah bekerjasama dengan pihak Puskesmas dan Rumah Sakit, begitu bayi lahir sudah ada datanya di Disdukcapil,” ujar Fery.
Berbagai pelayanan dan motivasi sudah dilakukan, guna memberikan kenyamanan pada masyarakat, kepengurusan tidak harus langsung kecapil, bisa dilakukan di desa karena sudah terintegrasi.
“Kita ingin mendekatkan pelayanan tidak hanya masyarakat perkotaan tapi masyarakat di desa bisa mengakses ke desa-desa atau ke kecamatan,” tuturnya.
Fery berharap kedepan pelayanan kependudukan tidak lagi harus ke kantor dinas tapi sudah menyebar di kecamatan masing-masing dan ini dalam waktu dekat akan launching
“Masyarakat melalui hand phone sudah bisa melakukan berbagai pelayanan kependudukan, jadi begitu mudahnya pelayanan yang sudah disiapkan dalam pemohonan dokumen kependudukan,” tutupnya.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Agustina Kartiwi, banyak memaparkan tentang penerapan layanan administrasi kependudukan dan cakupan kepemilikan akta lahir untuk mempermudah proses pelayanan masyarakat yang cepat dan efisien.
Dengan tujuan memastikan anak usia dini memiliki akta kelahiran sebagai identitas hukum dasar, sehingga perlu komitmen bersama sinergi semua pemangku kepentingan untuk mencapai target yang telah ditetapkanbsebesar 99,5 persen.
“Disdukcapil Tanbu terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan, bahkan tidak sedikit pula memberikan dukungan dan apresiasi disdukcapil Tanbu sudah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (MHL)