Headline9.com, MARTAPURA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar menyinggung soal belanja operasional daerah yang sifatnya dianggap tak begitu prioritas. Sebab, masih didapati program strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar yang belum merata dan maksimal.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banjar, Anna Rusiana, saat penyampaian Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (14/6/2025) malam, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh komisi-komisi di DPRD bahwa belanja daerah mencapai Rp3,204 triliun.
“Ini perlu menjadi perhatian, karena belanja operasional APBD 2024 di atas 30 persen atau melampaui batas ideal Undang-Undang (UU) itu artinya Pemkab Banjar harusnya mengurangi belanja yang bukan prioritas,” paparnya. Mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bahwa mengamanatkan proporsi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total belanja melalui APBD.

Dari hasil rapat sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang dihasilkan Pemkab Banjar hanya terealisasi Rp327 miliar dari total APBD sebesar Rp3,208 triliun. Akumulasi tersebut dihasilkan dari berbagai sumber pendapatan, di antaranya pendapatan daerah Rp2,558 triliun lebih, Dana Transfer Rp2,201 triliun lebih, Pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp30,4 miliar lebih.
Di sisi pembiayaan, Anna yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra itu juga mengungkapkan, bahwa untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp649 miliar lebih. Selanjutnya, khusus pengeluaran Pembiayaan mencapai Rp3,405 miliar lebih. Di mana, total pembiayaan daerah yang dikeluarkan sebesar Rp646 miliar lebih.
Ia yang juga ditunjuk sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu membeberkan bahwa keuangan daerah surplus hingga Rp646 miliar lebih.
“Belanja harusnya ditekankan lebih kepada yang sifatnya produktif dan strategis. Hasil rapat Banggar masih mendapati SKPD Pemkab Banjar yang realisasi belanja daerahnya kurang sehingga program prioritas tidak optimal,” ungkap Anna Rusiana.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh juga menyoroti bahwa tahun 2024 belanja pemerintah daerah (pemda) dicap rendah dan hanya merealisasikan 90,23 persen. Sementara, pendapatan daerah (PAD) justru diklaim meningkat hingga mencapai 113,36 persen lebih.
Pertanyaan besar juga sempat dilontarkan oleh Rahmat Saleh yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar tersebut, yakni bagaimana langkah strategis H Saidi Mansyur selaku kepala daerah dalam memanfaatkan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 sebesar Rp646 miliar lebih.
“Realisasi belanja daerah hanya terserap 90,23 persen. Pekerjaan Fisik dan Non Fisik juga belum terealisasi secara penuh, apalagi SILPA daerah mencapai Rp646 miliar lebih. Yang jelas, apa target pemda agar anggaran ini maksimal digunakan dan apakah manfaatnya untuk pembangunan? Ini juga memang harus dijawab oleh Bupati Banjar,” beber Rahmat Saleh.
Sayangnya, dikonfirmasi terkait hal itu Bupati Banjar H Saidi Mansyur enggan memberikan komentar usai Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dan memilih masuk ke ruangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar hingga meninggalkan awak media.
Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah