headline9.com, BANJARBARU – Pasangan Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono resmi melangkah ke tahapan akhir menjelang pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan salinan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (29/5/2025).
Penyerahan berlangsung di gedung DPRD Banjarbaru dan menjadi tahap penutup tugas KPU dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Setelah kami serahkan, tugas KPU selesai. Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk pengumuman penetapan,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.
Ia juga menyebut hasil penetapan akan dilaporkan ke KPU RI sebagai bagian dari laporan akhir, meskipun bukan bagian dari tahapan pemilu secara teknis. Pihaknya juga siap menghadapi proses jika ada gugatan.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan penetapan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna.
“Insyaallah paripurna akan digelar pada 31 Mei 2025. Dari situ, akan dibuat berita acara dan hasilnya kami serahkan ke Mendagri melalui Gubernur,” jelasnya.
Gusti Rizky menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dijalankan sesuai mekanisme. Ia juga mendukung usulan agar pelantikan kepala daerah digelar di Kalimantan Selatan.
“Kami menghargai kinerja KPU dan Bawaslu yang telah bekerja sesuai ketentuan. Kami pun akan mengikuti setiap tahapan secara administratif dan formal,” pungkasnya.