Kamis, Juli 31, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Banjar Terima Dua Raperda Strategis Terkait Perhubungan dan Penyertaan Modal Bank...

DPRD Banjar Terima Dua Raperda Strategis Terkait Perhubungan dan Penyertaan Modal Bank Kalsel

headline9.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana dan dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie, Forkopimda, kepala SKPD, serta jajaran direksi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda).

Dua raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Kalsel (Perseroda).

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana menyatakan DPRD siap membahas dua raperda tersebut secara menyeluruh dan mendalam bersama eksekutif. Menurutnya, kedua raperda itu berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024, Soroti Optimalisasi PAD dan Tata Kelola Aset Daerah

“Kami akan membentuk panitia khusus atau alat kelengkapan dewan yang relevan untuk membahas lebih lanjut dua raperda ini. Khususnya menyangkut transportasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan penyertaan modal yang harus berdasarkan asas manfaat,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa pengaturan perhubungan yang komprehensif akan memberikan arah yang jelas bagi kebijakan transportasi di Kabupaten Banjar, baik transportasi darat, sungai, maupun jika dikembangkan ke udara.

Sementara itu, menyangkut penyertaan modal daerah ke Bank Kalsel, DPRD akan mengevaluasi urgensi dan kelayakan penambahan modal tersebut berdasarkan kajian administratif dan prospek penguatan fungsi Bank Kalsel sebagai mitra pemerintah daerah.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Percepat Selesaikan Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah

“Perlu kami dalami lebih jauh, karena dana penyertaan modal adalah bagian dari keuangan daerah yang harus dikelola transparan dan akuntabel. Harus jelas tujuannya, manfaatnya, dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Banjar dijadwalkan akan menjadwalkan rapat fraksi dan pembahasan lanjutan bersama tim eksekutif untuk mempercepat proses legislasi dua raperda tersebut.

“Semua usulan pemerintah daerah akan kami telaah dengan cermat, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” tutup Agus Maulana.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular