Sabtu, November 22, 2025
BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna, Bahas Rancangan KUA PPAS TA 2026

DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna, Bahas Rancangan KUA PPAS TA 2026

Headline9.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua I, H Irwan Bora dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, H Ali Murthado itu membahas terkait penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi.

Dilaksanakannya penyampaian Kebijakan KUA dan PPAS untuk APBD TA 2026 antara Pemkab Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar telah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah Daerah dengan memperhatikan dasar penyusunan anggaran. Yakni berkaitan mendukung capaian visi dan misi perangkat daerah, keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, konsistensi/sinkronisasi program baik vertikal dan horizontal, termasuk penyusunan itu menyesuaikan relevansi dengan persoalan dan peluang yang dihadapi sesuai sasaran serta tujuan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sehingga dua dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2026. Ini merupakan kebijakan di bidang keuangan sebagai pernyataan antara kesepakatan kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya dalam penyampaiannya, di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura.

BACA JUGA :  Ini Beda Rapat SKPD dengan DPRD...

Dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 juga terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya dari sektor pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan. Berdasarkan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam pembahasan tersebut ditargetkan Kabupaten Banjar sebesar Rp338.323.659.801. Sementara untuk pendapatan transfer pusat ditargetkan mencapai Rp1.901.999.712.916 dan khusus pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp30.437.298.850. Di mana, total target pendapatan daerah untuk Kabupaten Banjar pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.270.760.671.567.

Tambahnya lagi, dokumen rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini memuat berbagai kebijakan yang diambil untuk pembangunan daerah, termasuk telah memperhatikan indikator dan korelasi baik dengan sub kegiatan, program dan indikator kinerja utama SKPD. “Ini sudah termasuk usulan hibah, bantuan sosial, dan usulan musrenbang 2026 dengan memperhatikan hasil menjaring aspirasi (reses) dan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Banjar,” ucapnya. Selanjutnya, sesuai dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 perlu dilakukan penandatangan pakta integritas sebagai pengesahan rancangan antara Pemkab Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar sebelum pelaksanaan KUA PPAS untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.

BACA JUGA :  Tiang Layanan Jasa Internet Belum Bisa Dapat Izin, DPRD Banjar Cari Solusi

Dari belanja daerah, dalam rancangan tersebut direncanakan sebesar Rp2.579.045.520.926,91. Belanja dimaksud terdiri dari, Rp1.761.988.545.130,93 (belanja operasi), Rp410.861.093.295,98 (Belanja Modal), Rp10.000.000 (Belanja Tidak Terduga alias BTT), Rp396.195.882.500 (Belanja Transfer). Sementara total belanja negara setelah dikurangi dengan transfer ke daerah dan dana desa (DD) serta pendapatan negara yang dialokasikan untuk tujuan tertentu (pembiayaan netto daerah) Tahun Anggaran (TA) 2026 direncanakan sebesar Rp308.284.849.359,91.

“Ini terdiri dari penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp310.784.849.359,91. Selain itu, pengeluaran pembiayaan juga direncanakan Rp2.500.000.000. Dengan harapan tahapan selanjutnya dapat bahas kembali untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar rancangan KUA dan PPAS dapat ditetapkan dalam batas waktu yang telah disepakati,” tutupnya, dalam gelaran Rapat Paripurna.

Sementara, perbandingan pendapatan dengan belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp308.284.849.359,91 bakal ditutupi pembiayaan netto daerah, sehingga diperoleh anggaran yang berimbang dengan total APBD TA 2026 mencapai Rp2.581.545.520.926,91. Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menyetujui dan telah menyampaikan pandangan umumnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular