Headline9.com, MARTAPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 34 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi di wilayahnya sejak 1 Januari hingga pertengahan Juli 2025. Hal ini disampaikan Pengelola Zoonosis Dinkes Banjar, Andy, Selasa (15/7/2025).
“Untuk keseluruhan, dari tanggal 1 Januari 2025 hingga hari ini, ada 34 kasus di seluruh Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua korban merupakan warga Banjar. Sebagian pasien berasal dari luar daerah namun ditangani di fasilitas kesehatan Kabupaten Banjar karena alasan lokasi terdekat atau kebetulan berada di wilayah tersebut saat kejadian.
“Misalnya ada orang dari luar Kabupaten Banjar yang sedang berada di sini, atau lokasinya dekat dengan fasilitas kesehatan kita, seperti RSUD Ratu Zalecha, maka tetap kita layani,” jelas Andy.
Seluruh korban gigitan dinyatakan sembuh. “Alhamdulillah, tidak ada yang meninggal. Semua sembuh,” tambahnya.
Menurut Andy, hewan yang paling sering menyebabkan gigitan adalah anjing dan kucing, disusul oleh monyet. Ia juga menjelaskan bahwa gejala rabies antara lain demam, takut air, cahaya, dan angin.
Penanganan awal yang disarankan setelah tergigit adalah mencuci luka dengan air dan sabun selama 10–15 menit. “Itu bisa mencegah penularan rabies hingga 80 persen,” katanya. Pasien kemudian disarankan segera mendapatkan vaksin rabies di fasilitas kesehatan.
Dinkes Banjar juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk memberikan vaksinasi rabies pada hewan, termasuk melalui mobil layanan vaksinasi keliling di lokasi seperti Pasar Gambut dan Kertak Hanyar.
Andy menekankan bahwa data yang tercatat bukan berarti semua kasus positif rabies. “Ini adalah data gigitan hewan penular rabies. Jadi bukan berarti setiap orang yang digigit langsung positif rabies,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk rutin memvaksin hewan peliharaan guna mencegah penyebaran rabies.

