Headline9.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar telah memanggil beberapa orang termasuk unsur pimpinan DPRD setempat terkait klarifikasi adanya dugaan jatah ‘upeti’ untuk Aparat Penegak Hukum (APH) yang disinyalir jadi jaminan kebal terhadap hukum ketika anggota legislatif tersandung atau terseret berbagai persoalan kasus.
Isu yang beredar luas di luar, setiap anggota legislatif dengan total sebanyak 45 orang di DPRD Kabupaten Banjar wajib menyetorkan uang Rp600 ribu, peruntukannya sebagai uang jaminan bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Jatah itu juga tidak memiliki dasar kuat yang menunjukkan adanya indikasi pungutan liar (pungli).
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, menyebut, bahwa mencuatnya kabar pemberian ‘upeti’ sebagai duit keamanan bagi APH yang juga menyeret nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar hanya merupakan isu.
“Memang betul, kemarin kita ada memanggil beberapa pihak untuk berhadir. Salah satunya yang telah memberikan klarifikasi adalah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora, dia datang dan menyatakan tidak ada memberikan uang pungli kepada siapapun dan pihak manapun,” ucap Robert, di ruang kerjanya, Selasa, 22 Juli 2025.
Bentuk pemanggilan kepada sejumlah anggota legislatif, kata Robert, sebagai langkah antisipasi. Terlebih, sebelum menyeret nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar lebih jauh lagi. “Sebelumnya kan ada bahasa yang menyentil bahwa Kejari Kabupaten Banjar menerima uang pungli. Sekali lagi saya tegaskan bahwa tak ada pihak penerima uang tersebut dari Kejari, apalagi peribahasanya duit keamanan. Intinya tidak ada,” papar Kasi Intelijen Kejari Banjar.
Robert menyebut agar kepercayaan publik terhadap Kejari Banjar tidak menurun, bagian Intelijen langsung mengantisipasi hal itu termasuk pengamanan dan koordinasi. Lebih jauh, dia menerangkan, padatnya penanganan kasus dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) seperti perkara Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) hingga kesibukan menangani laporan pengaduan (landu) di bidang Intelijen. Hal tersebut disinyalir adanya oknum atau kelompok secara sengaja menyampaikan isu itu.
“Isu ini memang sudah terjadi dari tahun ke tahun, tapi muncul lagi secara tiba-tiba. Kenapa isu ini muncul ketika kami melaksanakan pro justitia, kemungkinan ada sekelompok yang merasa terganggu saat kami menangani beberapa perkara kasus, sehingga apa? Muncul lagi kan isu ini,” paparnya.
Oleh sebab itu kabar yang beredar, menurutnya adalah gosip belaka dan bertujuan hanya membangun citra buruk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. “Terkait duit pungli kita pastikan tidak ada. Kalaupun ada pasti kita sampaikan buktinya, tapi kita sudah pastikan bahwa hal itu hanya sebuah isu. Kita juga sudah melakukan pencegahan untuk diselesaikan,” tutupnya.
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah