HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum Banjar membatalkan acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019 di Ruang Ballroom Grand Dafam Hotel Banjarbaru, kemarin.
Penundaan tersebut tentu mengejutkan, karena agenda acara telah ada dan beberapa wartawan telah mendatangi lokasi kegiatan. Ballroom hotel terlihat gelap dan tidak ada tanda-tanda bakal digelar pleno. Padahal, KPU Banjar sudah mengirimkan undangan terkait Rapat Pleno Terbuka tersebut. Undangan dibuat tertanggal 1 Juli 2019, ditandatangani oleh Ketua KPU Banjar, Muhaimin.
Ketua KPU Banjar Muhaimin membenarkan penundaan kegiatan pleno yang telah diagendakan sebelumnya. Kapan digelar, belum bisa dipastikan karena masih menunggu beberapa hal penting. Apalagi, berdasarkan, konsultasi dengan KPU Provinsi sebelum keluar surat MK, tidak bisa menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Mohon maaf, karena belum bisa digelar pleno. Sebelum keluarnya surat dari MK, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Banjar belum bisa kami laksanakan,” pungkasnya