headline9.com, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru menyoroti minimnya transparansi dan keterbatasan akses data aset militer dalam sengketa lahan antara program transmigrasi pemerintah pusat dan klaim TNI di Kelurahan Sungai Ulin dan Cempaka.
Ketua Pansus, Ririk Sumari, mengatakan lahan tersebut tercatat sebagai aset TNI, namun data detailnya tidak dapat diakses pemerintah daerah. “Kami berkoordinasi dengan DJKN dan KPKNL. Tapi pencatatan aset ini masuk ke wilayah KPKNL Balikpapan karena di bawah Kodam di sana. Jadi, kami tidak punya akses langsung,” ujarnya dalam rapat di Ruang Yakut DPRD Banjarbaru, Senin (14/7/2025).
Ia mengungkapkan, dokumen resmi memang ada, namun tahun pencatatan dan dasar legal formalnya belum jelas. Absennya sejumlah pihak yang diundang, termasuk instansi pusat, juga dinilai menghambat proses pendalaman informasi.
Pansus akan menggelar rapat internal untuk merumuskan langkah selanjutnya. Menurut Ririk, rekomendasi resmi belum dapat dikeluarkan karena masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi. Ia berharap Kementerian ATR/BPN dan Imigrasi segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Intinya kami ingin kejelasan status tanah. Jangan sampai warga dirugikan, tapi institusi negara juga tidak boleh dipinggirkan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Banjarbaru telah melakukan kunjungan ke beberapa kementerian di Jakarta dan kini menunggu hasil konkret dari koordinasi lintas kementerian tersebut. Sengketa ini menjadi ujian penataan tata ruang dan keadilan agraria ketika kepentingan sipil dan militer bertemu dalam satu wilayah.















