Headline9.com, MARTAPURA – Isu dugaan mark up terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) dari ‘program prioritas’ desa tak hanya ditelisik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sampai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar saja, tapi sudah masuk ke tingkat kecamatan.
Berdasarkan informasi, jajaran Kecamatan Gambut mendapat giliran dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan tersebut pada 29 Juli 2025 lalu. Pasalnya, sejumlah barang pengadaan sempat dititipkan di tempat itu dan Kantor Kelurahan Gambut juga menjadi gudang penyimpanan sementara.
Saat dikonfirmasi, Camat Gambut, Ahmad Fauzan, Senin (4/8/2025), enggan berkomentar terkait adanya dugaan tersebut. Meskipun kecamatan memiliki peran penting memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan ditingkat desa, baik dalam capaian program maupun penggunaan anggaran.
Kabar berhembusnya, Dinas PMD Kabupaten Banjar ikut dalam penyusunan pengadaan untuk desa. Pada 29 April 2025, sebanyak 277 pemerintahan desa (pemdes) telah menerima sejumlah barang yang diklaim sesuai kebutuhan. Usulan PBJ dimaksud penggunaannya telah diakomodir melalui sumber belanja yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafiz Anshari, saat dikonfirmasi menyanggah, terkait keterlibatan instansinya melakukan penyusunan pengadaan PBJ melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes).
“Secara logika, teknisnya ada permohonan yang diajukan, karena fungsi Dinas PMD hanya memfasilitasi dan melakukan pembinaan seperti pengelolaan dan pemanfaatan dana desa yang efektif, efisien,” cetusnya.
Sementara itu, salah satu kepala desa (kades) yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, kalau anggaran itu dititipkan ke pihak mereka.
“Anggaran itu kan dititipkan dari sananya, itu pun dananya langsung masuk ke dalam rekening. Melalui anggaran itu, kami melakukan pengadaan yang memang wajib harus dipilih sesuai kebutuhan. Transaksinya pun lewat Cash Management Sistem Pemerintah Daerah (CMSP), artinya alokasi itu kami tidak dipegang secara cash,” ucap kades tersebut.
Ia juga menyebut terkait penyusunan itu sudah diatur. Namun, tak diperjelas apakah yang mengatur itu APDESI ataukah Dinas PMD Kabupaten Banjar. “Itu kan ada list (daftar, red) apa-apa saja yang dibutuhkan tiap desa. Misalnya, kita sudah punya TV ya tak perlu lagi pengadaan. Itu (daftar) sudah disusun mereka dan semuanya menjadi prioritas,” bebernya.
Memperkuat pengadaan tersebut, seluruh pemdes menyesuaikan adanya Surat Keputusan (SK) yang diklaim sebagai instruksi. Dimaksud apakah itu SK Bupati Banjar atau Dinas PMD Kabupaten Banjar, tidak dia mau membeberkan.
“Kami menyesuaikan SK saja terkait pengadaan ini. Lebih mengetahui detailnya itu Ketua APDESI, pengadaannya memang kita alokasikan ada yang berasal dari Dana Desa (DD) dan ada juga dari Anggaran Dana Desa (ADD). Masalah pagu dan titipannya, itu juga APDESI yang lebih tahu. Kami ini hanya sebagai penerima barang dari pengadaannya dan transaksinya sudah via transfer,” ucapnya.
Ditanya apa saja pengadaannya, dia menyebut ada yang berasal dari anggaran 2024 dan 2025.
“Laptop merek Msi tipe Modern 14 itu nominalnya Rp15.000.000, kamera Dslr merek Sony sebesar Rp15.000.000, delapan unit CCTV merek dahua plus monitor itu Rp15.000.000, dua unit mesin pompa alkon (Matsumoto dan General) fullset (nozzle dan selang canvas) anggarannya Rp15.000.000 dan printer merek Brother (pengadaannya pada 2024), Digitalisasi Peta menggunakan drone, peta bidang tanah dan toponimi sebesar Rp22.500.000 (mutlak bukan pilihan). Seluruhnya bersumber dari ADD 2024 dan 2025, sebenarnya memang semuanya disusun itu wajib tapi kan kembali lagi sesuai kebutuhan tadi,” ucapnya.
Saat pewarta ini mencoba konfirmasi ke Kantor Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Senin, 4 Agustus 2025 ternyata tak ada aktivitas. Pada pukul 13.15 WITA, kantor pelayanan dari desa tersebut tutup, sepi, pintu dan pagar besi berwarna hitam terkunci rapat, ditandai tidak ada orang satupun berkegiatan.
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah