Headline9.com, MARTAPURA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari, mengklaim bahwa dirinya bersama jajarannya tak ikut mendampingi kepala desa (kades) saat melakukan studi tiru ke Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, selama tiga hari yakni pada 6 – 8 Agustus 2025. Akan tetapi, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik.
“Studi tiru yang dilaksanakan di Desa Tegal Harum, Bali kemarin kita didampingi Plt Kadis PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari dan Kabid Keuangan dan Aset Desa, Eddy Elminsyah Jaya. Kegiatan itu diikuti 16 kepala desa (kades) dan ada juga perwakilan kades khususnya Kecamatan Martapura,” kata Kades Sungai Sipai, Jasri, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, Hafizh secara sadar sempat mengatakan bahwa tidak ikut mendampingi kegiatan studi tiru bersama belasan kades. Meskipun bukti otentik memperlihatkan adanya Eddy Elminsyah, Ketua APDESI Kabupaten Banjar, Kasmayuda, berswafoto dengan sejumlah pejabat di sana. Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya.

“Kegiatan ini lebih kepada studi tiru tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) di Desa Tegal Harum Bali. Pada 6 – 8 Agustus 2025, kami waktu itu didampingi Dinas PMD Kabupaten Banjar,” papar Jasri.
Kades Sungai Sipai di Martapura itu juga menegaskan bahwa studi tiru yang digelar di pulau ‘Dewata’ tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 yang dialokasikan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp6 juta.
“Anggarannya memang dari ADD, besarannya Rp6 juta yang pelaksanaannya satu tahun sekali. Sedangkan untuk kegiatan studi tiru TP PKK besaran alokasinya Rp5 juta, tapi masih wacana,” ucapnya.
Jasri juga membenarkan jika pasca kegiatan digelar ada beberapa kepala desa (kades) memilih bertahan di Desa Tegal Harum Bali dari jadwal kepulangan ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kendati begitu, ia menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan studi tiru ini.
“Memang banyak yang bisa kita ambil dari hasil studi tiru ini untuk bisa diimplementasikan, salah satunya pendapatan di sektor pajak, UMKM dan lain-lain. Desa Tegal Harum ini sektor penopang utama pendapatannya adalah pariwisata, APBDesnya mampu menghasilkan hingga Rp12,5 miliar. Sementara, Dana Desa (DD) yang diterima mereka sama dengan kita, yakni sebesar Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, Hafizh sempat bilang bahwa Dinas PMD Kabupaten Banjar menyanggah adanya list alias daftar untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk 277 desa. Bahkan melalui sambungan telepon, pada Kamis (7/8/2025) lalu, dirinya menegaskan Dinas PMD Kabupaten Banjar juga tak ikut melakukan pendampingan kades ke pulau Dewata itu.
“Intinya jelas bahwa tugas dan fungsi Dinas PMD sebelumnya sudah pernah disampaikan. Terkait kegiatan studi tiru silahkan telepon Ketua APDESI Kabupaten Banjar untuk lebih jelasnya, saya tidak ikut,” pungkas pejabat definitif Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Banjar.
Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah