Headline9.com, BANJARBARU– Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Aula Sinergi Lantai 3 Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (25/8/2025), menjadi wadah sinkronisasi program antarinstansi sekaligus penyelarasan dengan kebutuhan masyarakat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita, memimpin jalannya forum. Dalam arahannya ia menegaskan bahwa Banjarbaru kini memiliki peran strategis sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Status baru ini, kata dia, tidak hanya membawa kebanggaan, tetapi juga konsekuensi besar yang harus dijawab dengan kesiapan nyata dari seluruh perangkat daerah.
“Status ini membawa konsekuensi besar. Banjarbaru harus mampu menjadi pusat pertumbuhan baru, pusat pelayanan publik, perdagangan, dan jasa, serta etalase kemajuan daerah,” ujarnya.
Rahmah menyampaikan ada lima isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam RPJMD 2025-2029. Pertama, pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang dinilai belum optimal. Kedua, kualitas pembangunan manusia yang masih belum merata. Ketiga, tata kelola pemerintahan yang perlu pembenahan agar lebih efektif dan efisien. Keempat, kualitas lingkungan hidup yang belum maksimal, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam dan penanganan sampah. Kelima, rendahnya infrastruktur ekonomi, sosial, dan permukiman yang harus segera ditingkatkan.
Menurutnya, kelima isu tersebut bukan semata masalah, tetapi juga peluang bagi Banjarbaru untuk melakukan lompatan pembangunan. Ia menegaskan bahwa RPJMD harus memuat program-program konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kelima isu ini tantangan sekaligus peluang. Kita harus menjawabnya dengan kerja sama, sinergi, dan program nyata yang berdampak,” katanya.
Forum lintas perangkat daerah ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi untuk menyamakan arah kebijakan pembangunan. Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota diintegrasikan dalam dokumen perencanaan agar program yang dijalankan tidak tumpang tindih. Sinkronisasi ini diharapkan menghasilkan prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Selain perangkat daerah, forum juga dihadiri perwakilan DPRD, akademisi, tenaga ahli, dan pemangku kepentingan lain yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan pembangunan Banjarbaru. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan memperkaya perspektif dalam menyusun RPJMD, sehingga dokumen perencanaan ini tidak hanya teknokratis tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi memiliki tantangan berbeda dibanding daerah lain. Kota ini harus memposisikan diri sebagai pusat pemerintahan yang modern, sekaligus menjadi magnet pertumbuhan ekonomi kawasan. Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, ketersediaan infrastruktur dan layanan publik menjadi kunci utama.
Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen mendorong pembangunan ekonomi yang merata melalui penguatan sektor perdagangan, jasa, serta industri kreatif. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga akan menjadi prioritas melalui program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Di bidang lingkungan hidup, penataan ruang kota dan pengelolaan sampah akan diperkuat agar pertumbuhan kota tetap berwawasan lingkungan.
Rahmah menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus proaktif dalam menyusun program yang sesuai dengan visi pembangunan kota. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor agar RPJMD benar-benar menjadi panduan yang realistis sekaligus visioner.
“RPJMD adalah kompas pembangunan kita lima tahun ke depan. Tanpa arah yang jelas, program akan berjalan parsial dan hasilnya tidak optimal. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus berkomitmen penuh,” tegasnya.
Forum ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan akhir RPJMD. Hasil diskusi dan masukan dari berbagai pihak akan dituangkan dalam rancangan dokumen, yang selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, RPJMD 2025-2029 diharapkan mampu menjadi landasan kokoh bagi Banjarbaru dalam mengemban perannya sebagai ibu kota provinsi sekaligus kota yang terus berkembang.
Bagi masyarakat, keberadaan RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan janji arah pembangunan yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Dengan adanya lima isu strategis yang sudah dipetakan, warga Banjarbaru menaruh harapan besar agar pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.