Jumat, Oktober 10, 2025
BerandaDprd Kota BanjarbaruDPRD Banjarbaru Soroti Masalah Menahun Pasar Ulin Raya

DPRD Banjarbaru Soroti Masalah Menahun Pasar Ulin Raya

headline9.com, BANJARBARU – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru mendesak Pemerintah Kota segera turun tangan membenahi Pasar Ulin Raya yang masih dililit persoalan klasik. Dalam kunjungan kerja, Selasa (12/8/2025), dewan menemukan kondisi pasar semakin semrawut dengan sarana-prasarana rusak, drainase mampet, sampah menumpuk, hingga tunggakan retribusi yang menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir. Syamsuri, menilai pemerintah kota terlalu lamban merespons masalah yang sudah terjadi sejak pasar berdiri pada 2009.

“Masalah Pasar Ulin Raya ini tidak bisa dibiarkan. Sejak awal dibangun sudah banyak catatan, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian tuntas,” ujarnya.

Pasar Ulin Raya menampung 180 unit toko berukuran 3×4 meter, 182 unit toko 2×3 meter, dan 48 los. Namun, lebih dari separuh los masih kosong. Ironisnya, pasar tetap menjadi pusat perputaran ekonomi warga dua kecamatan, Liang Anggang dan Landasan Ulin, dari pagi hingga malam hari.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Masalah retribusi menjadi perhatian utama. Banyak pemilik toko menyewakan unit ke pihak lain tanpa melunasi kewajiban, sementara penyewa tetap ditarik biaya sewa oleh UPTD. Kepala UPTD Pasar Ulin Raya, Irwan Hendro, menegaskan pihaknya sudah memberikan teguran berkali-kali.

“Tiga kali teguran sudah kami layangkan. Kalau masih diabaikan, penyegelan bahkan pengambilalihan bisa dilakukan,” tegasnya.

Selain retribusi, sampah dan bau menyengat ikut mencoreng wajah pasar. Irwan menyebut pihaknya rutin membersihkan dan akan menggandeng DLH Banjarbaru untuk menyediakan kontainer. Sumber bau terutama dari sisa ikan yang dibuang sembarangan. Untuk jangka panjang, pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dijadwalkan pada Oktober 2025.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Sampaikan 12 Rekomendasi Terkait LKPj Wali Kotaa 2022

DPRD menekankan perlunya pembenahan menyeluruh. Komisi II bahkan mendorong revisi Perda penyewaan toko, warung, dan los agar lebih tegas mengatur aliran retribusi ke PAD.

“Penyewaan tidak masalah, asal jangan ada tunggakan. Retribusi harus tetap masuk ke kas daerah,” tandas Syamsuri.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular