Senin, Oktober 6, 2025
BerandaBanjarEfisiensi Ancam Belanja Daerah, DPRD Kabupaten Banjar Bahas Segera Alokasi Dana Transfer

Efisiensi Ancam Belanja Daerah, DPRD Kabupaten Banjar Bahas Segera Alokasi Dana Transfer

Headline9.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bakal membahas lebih detail, mengenai berapa besaran angka pasti khusus jatah alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Banjar untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Pasalnya, TKD yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, bersumber dari APBN itu diisukan turun. Dibandingkan Tahun Anggaran (TA) 2025 lalu, alokasi yang diterima Pemkab Banjar mencapai Rp2,18 triliun. Sementara Tahun Anggaran (TA) 2026, berdasarkan sumber dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Pemkab Banjar dikabarkan bakal menerima Rp2,1 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengakui jika target APBD Murni 2026 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga berdampak besar akan terjadinya efesiensi pada sektor belanja daerah. “Kalau target PAD untuk 2026 di Kabupaten Banjar itu Rp338 miliar. Memang terjadi penurunan dibandingkan 2025 lalu disebabkan dampak efesiensi tadi ya. Kita menghendaki targetnya seperti tahun sebelumnya. Memang kita terkejut, makanya kita nanti ingin menyamakan persepsi agar selaras antara program daerah dengan nasional,” ujarnya, pasca digelarnya Rapat Paripurna, lantai 2, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, pada Rabu (24/9/2025) malam.

Potensi efesiensi gelombang kedua, bisa saja terjadi. Tak menutup kemungkinan juga bakal kembali mengorbankan kegiatan kedewanan, yang berdampak terhadap pengurangan jatah perjalanan dinas (perjadin). Berdasarkan jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 7 Juli 2025, total perjadin DPRD Kabupaten Banjar, pada Agustus 2025, delapan kali. Sementara penyusunan pada 15 September 2025, untuk perjadin Oktober 2025, lima kali. “Kalau memungkinkan kita pangkas, ya pangkas lagi,” beber Irwan.

Jika efesiensi gelombang kedua di Kabupaten Banjar benar diberlakukan, sambung politisi Gerindra itu, kemungkinan besar juga berdampak terhadap belanja operasional. Belanja operasional dimaksud, lebih kepada pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dilakukan tiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemkab Banjar. Artinya, ikat pinggang pejabat pun makin dikencangkan.

BACA JUGA :  Pisah Sambut Kapolres dan Dandim 1006, Bupati Banjar Ucapkan Terimakasih Atas Perubahan Selama Pengabdian

“Bisa saja dilakukan efesiensi, kita lihat lagi pengadaan-pengadaan yang ada di SKPD, tergantung komitmen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mending lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat kan dan saat ini kita masih fokus terhadap program Presiden Prabowo yakni MBG yang sebagian besar anggarannya dialokasikan untuk itu dan tersedot Rp335 triliun kan secara nasional. Berapa besaran pastinya di 2026, kita akan bahas nanti dengan TAPD bersama Badan Anggaran,” ucap dia.

Upaya yang dilakukan pihak legislatif agar bisa mengimbangi belanja daerah, adalah mengintervensi objek pajak yang sekiranya mampu ikut menopang pendapatan asli daerah (PAD). Tak menutup kemungkinan, perusahaan daerah (perusda) yang dikelola Pemkab Banjar dan memiliki potensi penerimaannya dianggap sehat bakal digenjot habis, termasuk SKPD penghasil pendapatan.

Pj Sekdakab Banjar, Ikhwansyah, saat memberikan jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar mewakili Bupati Banjar, menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, penuntasan kemiskinan hingga pelayanan dasar baik pendidikan dan kesehatan. Meski kemungkinan besar, efesiensi belanja operasional bakal dilakukan.

“Salah satu upaya untuk menjamin itu, kami akan mengoptimalkan sektor pendapatan termasuk objek pajak dan retribusi, guna memaksimalkan belanja daerah. Jika dirasa perlu, belanja operasional diefesiensikan dan lebih mementingkan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat. Termasuk sudah menyiapkan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu,” sebut Ikhwansyah yang juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar.

Juru bicara Fraksi NasDem, M Norhusain, sempat menyampaikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Di mana, pendapatan pada 2025 lalu terealisasi Rp2,6 triliun lebih. Sementara tahun depan, targetnya turun menjadi Rp2,2 triliun lebih atau terkontraksi Rp329 miliar lebih. Penurunannya mencapai hingga 12,69 persen. “Sementara, total belanja daerah ditargetkan di APBD Murni 2026 sebesar Rp2,7 triliun. Dibandingkan tahun 2025 lalu, total belanja di APBD Murninya mencapai Rp3 triliun, ini terjadi penurunan hingga Rp302 miliar atau 10,08 persen. Artinya, perlu jadi perhatian Pemkab Banjar untuk mengupayakan belanja daerah naik. Baik melalui optimalisasi penerimaan serta intensifikasi pajak dan retribusi daerah hingga validitas pendapatan objek pajak,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kamis, 18 September 2025.

BACA JUGA :  Puluhan Peserta Ikuti Program Vocanitional School Graduate Academy Digital Talent Scholarship

Secara resmi, pemerintah pusat dan DPR RI juga sudah sepakat menaikkan TKD pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal ini pasca TKD direvisi, yang sebelumnya mencapai Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun, atau naik sebesar Rp43 triliun. Tambahan belanja tersebut juga penting untuk jangka pendek. Di antaranya, demi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.

Diketahui, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sendiri sumbernya berbagai macam. Di antaranya, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Hibah kepada daerah, serta Dana Desa (DD). Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dasarnya, yang dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular