headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru memulai langkah konkret menuju era digitalisasi dengan melakukan pemusnahan arsip inaktif keuangan yang tersimpan sejak tahun 1994 hingga 2014. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Aula Linggangan Intan lantai I Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Komisi I DPRD, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru. Ia menyebut pemusnahan arsip ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem administrasi lembaga legislatif.
“Alhamdulillah kegiatan pemusnahan hari ini dapat terlaksana. Ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Banjarbaru mulai memasuki era digitalisasi, artinya kita sudah mulai mengurangi penggunaan arsip berbentuk fisik,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, ke depan seluruh dokumen dan data penting akan disimpan dalam format digital agar lebih efisien dan mudah diakses. “Kami mengharapkan kegiatan seperti ini juga dapat dilakukan oleh seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), karena tumpukan arsip kertas memakan ruang besar. Dengan digitalisasi, pengarsipan bisa lebih efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Sufiatin menjelaskan, proses pemusnahan arsip inaktif keuangan tersebut telah melalui tahapan panjang dan mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Pemusnahan ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami sudah mendapatkan persetujuan dari ANRI dan surat keterangan resminya. Jadi kegiatan hari ini sah secara hukum dan administrasi,” jelas Arnawaty.
Ia menuturkan, selain arsip inaktif keuangan, DPRD Banjarbaru berencana melakukan pemusnahan arsip lain yang telah memenuhi ketentuan masa simpan. “Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan arsip di bidang persidangan dan beberapa dokumen lainnya. Semua dilakukan bertahap sesuai aturan,” katanya.
Arnawaty menambahkan, jumlah arsip yang dimusnahkan kali ini tidak dihitung per lembar, melainkan secara akumulatif berdasarkan volume. “Kami tidak menghitung per lembar, tapi berdasarkan volume arsip yang sudah tidak aktif,” ujarnya.
Pemusnahan arsip dilakukan secara simbolis oleh pimpinan dan anggota DPRD dengan disaksikan pejabat terkait. Langkah ini diharapkan menjadi awal bagi transformasi digital di lingkungan legislatif Banjarbaru, sekaligus efisiensi ruang penyimpanan dokumen yang selama ini menumpuk di berbagai ruangan kantor.
Dengan digitalisasi, DPRD Banjarbaru menargetkan sistem pengarsipan keuangan dan administrasi menjadi lebih transparan, akuntabel, serta ramah lingkungan.















