headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menunjukkan sikap tegas dan cepat dalam merespons isu dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes). Dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar yang melibatkan bendahara Dinkes menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, terlebih setelah bendahara terkait dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025.
Wali Kota Lisa Halaby menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru tidak akan membiarkan sekecil apa pun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyampaikan bahwa penyelidikan sudah diperintahkan segera setelah isu tersebut mencuat di publik.
“Saya langsung meminta Inspektorat melakukan langkah investigasi menyeluruh. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Langkah cepat pemerintah kota menjadi bukti keseriusan dalam memastikan tata kelola anggaran tetap berada pada rel yang benar. Wali Kota Lisa Halaby menginstruksikan Sekda, Inspektorat, serta Kepala Dinas Kesehatan untuk memverifikasi seluruh alur penggunaan anggaran dan memastikan apakah dugaan penyalahgunaan benar terjadi.
“Jika terbukti ada penyimpangan, sanksi tegas sesuai aturan akan dijatuhkan, dan setiap rupiah yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Selain fokus pada penyelidikan, Wali Kota Lisa juga menekankan pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang pada perangkat daerah lain. Ia meminta seluruh SKPD memperkuat sistem pengawasan internal dan menerapkan prosedur secara ketat tanpa kompromi.
“Ini diperlukan untuk menjaga integritas dan memastikan seluruh aparatur menjalankan amanah sebagaimana mestinya,” katanya.
Wali kota menegaskan bahwa pemerintah kota bergerak tidak hanya untuk menyelesaikan kasus, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Langkah cepat dan transparan ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan akuntabilitas. Penyidikan akan dilakukan sampai semua fakta terang benderang demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Lisa kembali menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh ada celah untuk disalahgunakan.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat dipakai tidak semestinya. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah prinsip dasar yang wajib dipatuhi seluruh SKPD,” tegasnya.
Sikap tegas Pemerintah Kota Banjarbaru ini diharapkan mampu menenangkan kekhawatiran masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan anggaran. Pemerintah kota memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. (nsh)






























