headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola data melalui kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun Anggaran 2025 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika pada Rabu (26/11/2025) di Aula SINERGI Lantai 3 BAPPERIDA Banjarbaru.
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kanafi, S.IP., M.M. Acara turut dihadiri Kepala Bapperida Banjarbaru, Kepala BPS Banjarbaru selaku narasumber, perencana ahli madya, serta sekretaris dan operator data dari seluruh perangkat daerah.
Pada sambutannya, Kanafi menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral merupakan bagian penting dalam memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Kebijakan tersebut mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022, serta Perwali Nomor 30 Tahun 2023 tentang Satu Data Banjarbaru.
“Evaluasi ini tidak hanya untuk melihat capaian penyelenggaraan data sektoral selama tahun 2025, tetapi juga menjadi dasar dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Banjarbaru pada tahun 2026,” ujarnya.
Sepanjang tahun berjalan, kata Kanafi, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mencatat sejumlah kemajuan signifikan. Jumlah rancangan kegiatan statistik meningkat, jumlah SKPD penghasil data bertambah, dan semakin banyak kegiatan yang memperoleh rekomendasi dari BPS. Selain itu, penyajian data sektoral melalui Portal Satu Data Banjarbaru turut mengalami peningkatan dalam hal kelengkapan dan keterbaruan informasi.
Meski begitu, ia menekankan masih ada beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti seluruh perangkat daerah. Tantangan tersebut terutama terkait akurasi data, konsistensi antarperangkat daerah, kelengkapan bukti verifikasi, serta penyediaan metadata yang belum merata.
Untuk mengatasi hal itu, terdapat tiga rekomendasi utama yang harus menjadi perhatian seluruh SKPD:
- Melaksanakan supervisi berkala pada setiap kegiatan statistik sektoral guna memastikan proses pengumpulan data berjalan sesuai standar.
- Menyediakan metadata dan bukti dukung yang memadai sehingga setiap data yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.
- Melakukan reviu dan evaluasi berkala agar prinsip-prinsip kualitas data—akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan—diterapkan secara konsisten.
“Komitmen pimpinan perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan Satu Data Banjarbaru. Kolaborasi dan konsistensi adalah kunci agar data kita menjadi lebih akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan dalam perencanaan pembangunan,” tegas Kanafi.
Ia menambahkan bahwa kualitas data yang baik menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik. Dengan data yang valid, pembangunan dapat diarahkan secara tepat sasaran dan mampu menghasilkan program yang efektif bagi masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap tata kelola statistik sektoral semakin profesional, terstandar, dan selaras dengan kebijakan nasional. Penguatan mekanisme pengumpulan dan pemanfaatan data juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Kegiatan evaluasi ditutup dengan sesi diskusi bersama narasumber dari BPS Banjarbaru, yang memberikan pendalaman teknis mengenai mekanisme rekomendasi kegiatan statistik, penyusunan metadata, dan standar kualitas data. Seluruh peserta diharapkan dapat menerapkan hasil evaluasi ini dalam penyelenggaraan kegiatan statistik di perangkat daerah masing-masing.
















