headline9.com, BANJARBARU – Lonjakan kasus pencurian meteran air dalam tiga bulan terakhir membuat PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengambil langkah tegas. Setelah menerima hampir dua ratus laporan dari pelanggan, perusahaan resmi melaporkan kasus ini ke Polres Banjarbaru dan meminta penanganan cepat karena dampaknya semakin meluas.
Kasubbag Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni, menyebutkan bahwa laporan kehilangan meteran air meningkat signifikan sejak Oktober hingga awal November 2025, terutama di wilayah Banjarbaru, Landasan Ulin, dan Martapura.
“Data terakhir yang kami terima sudah mencapai 192 laporan. Sebelumnya 177, dan hari ini kembali bertambah. Laporannya hampir setiap hari masuk dari pelanggan,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Mayoritas korban adalah pelanggan rumah tangga. Mereka kehilangan meteran air yang posisinya berada di area depan rumah, sehingga mudah menjadi sasaran pencurian. Selain kehilangan perangkat utama, kerusakan aksesoris instalasi juga kerap terjadi akibat meteran ditarik paksa.
Menurut Mahyuni, kondisi ini sudah berada pada tahap meresahkan dan mengganggu pelayanan. Selain menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, pencurian juga dapat memengaruhi akurasi pencatatan penggunaan air dan menyebabkan kebocoran distribusi.
Dua minggu sebelumnya, PTAM secara resmi melaporkan maraknya pencurian meteran air kepada Polres Banjarbaru. Perusahaan berharap proses hukum berjalan cepat agar pelaku dapat segera ditangkap.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru. Saat ini masih proses penyelidikan. Kami berharap ada langkah konkret karena kejadian seperti ini sudah terlalu sering,” tegasnya.
Meski laporan telah diterima aparat kepolisian, PTAM mengakui belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan. Namun, perusahaan tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang sambil terus mengumpulkan data laporan dari pelanggan.
Di sisi lain, yang paling merasakan dampaknya adalah pelanggan. Berdasarkan aturan, meteran air merupakan tanggung jawab pemilik rumah karena berada di area konsumen. Konsekuensinya, kerusakan atau kehilangan mengharuskan pelanggan mengganti biaya meteran secara penuh.
Mahyuni menjelaskan, biaya penggantian meteran bervariasi. Untuk ukuran rumah tangga ½ inci, tarifnya mencapai Rp 438.500. Sementara meteran berukuran ¾ inci mencapai Rp 1.290.000, belum termasuk biaya tambahan untuk perbaikan instalasi yang rusak.
“Kami memahami beban pelanggan. Namun aturan memang menetapkan bahwa meteran yang terpasang di area konsumen menjadi tanggung jawab pemilik rumah. Karena itu kami mengimbau pelanggan menjaga keamanan instalasi masing-masing,” katanya.
PTAM menyarankan beberapa langkah pencegahan sederhana, seperti mengunci pagar saat malam hari atau memasang gembok pada boks meteran. Menurut perusahaan, upaya pengamanan dasar dapat mengurangi risiko pencurian, terutama di lingkungan yang rawan.
Selain menunggu proses hukum, PTAM juga memperkuat koordinasi internal dengan semua cabang untuk mempercepat penanganan laporan pelanggan. Pendataan kasus dilakukan secara terpusat agar perusahaan memiliki peta wilayah rawan dan dapat memberikan rekomendasi tambahan kepada masyarakat.
Pencurian meteran air ini bukan kali pertama terjadi, namun frekuensinya mulai meningkat dalam tiga bulan terakhir. PTAM berharap langkah kepolisian bisa menekan aksi kejahatan yang merugikan masyarakat tersebut, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan air bersih di wilayah Banjarbaru, Martapura, dan sekitarnya.
“Harapan kami sama seperti pelanggan: pelakunya tertangkap, dan kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Mahyuni.















