headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik pemerintah daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru, Senin (22/12/2025), di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.
Sertifikat hak pakai tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, sebagai bagian dari penguatan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan ini sekaligus menegaskan sinergi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan BPN sebagai instansi vertikal di bidang pertanahan.
Kepala BPN Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menuntaskan sertifikasi aset Pemkot Banjarbaru secara bertahap dengan total mencapai 303 bidang tanah.
“Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada 2025 telah mensertifikatkan sebanyak 303 sertifikat hak pakai milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Tahap pertama diserahkan pada 31 Juli 2025 sebanyak 124 sertifikat, dan pada 22 Desember 2025 ini sebanyak 179 sertifikat, sehingga totalnya 303,” ujarnya.
Ia menegaskan, sertifikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah sekaligus mencegah potensi sengketa aset di masa mendatang.
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby mengapresiasi kinerja BPN Kota Banjarbaru yang dinilai konsisten dan aktif bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya penataan serta pengamanan aset.
Menurutnya, legalitas aset yang jelas menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.
Selain penyerahan sertifikat, Pemerintah Kota Banjarbaru juga menyerahkan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional kepada BPN Kota Banjarbaru. Fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Pelaksana Tugas Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dengan selesainya sertifikasi ratusan aset tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.















