Headline9.com, MARTAPURA – Pihak kepolisian dari Polres Banjar diketahui sudah turun ke lokasi ambrolnya Jalan Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis, 8 Januari 2026 lalu. Kepala Desa Gunung Ulin, Sunarto, membenarkan terkait informasi tersebut.
“Ada kemarin, 5 unit motor trail naik ke lokasi ambrolnya jalan (Gunung Ulin) dan memang dari Polres Banjar,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Jajaran Polres Banjar yang meninjau langsung ke lokasi jalan milik Kabupaten Banjar itu, diakui Sunarto, dari Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Mereka sebentar saja, kalau menyampaikan sesuatu enggak ada. Posisi kami juga kemarin itu rapat dengan kecamatan. Kami mengetahuinya juga berdasarkan informasi, tapi memang ada 5 orang yang naik ke lokasi tersebut” ucap dia.
Terkait pasca ambrolnya kembali Jalan Desa Gunung Ulin pada 3 Januari 2026 lalu, akses tersebut sudah kini bisa dilalui. “Kemarin itu sudah dikasih urugan tanah, dua hari ke depan mau dikasih hamparan batu, kemarin itu karena kondisinya hujan jadi pekerjaan agak lambat. Tapi, saat ini sudah bisa dilalui roda dua dan empat cuman hanya bermuatan sekitar 4 – 5 ton saja boleh lewat,” katanya.
Hanya saja, ada satu unit alat berat excavator tak bisa bekerja lantaran rusak. “Sebelumnya bekerja terus menerus dan saking parah kondisinya, ada teguran keras mungkin tapi tak tahu siapa yang menegur. Pokoknya diperbaiki lah, menggunakan tiga excavator dan satu dozer,” ungkapnya. Dikerjakan itu, ujarnya, setelah 5 anggota dari kepolisian datang memantau lokasi.
Berkaitan kondisinya harus mendapat penanganan lantaran itu aset Pemkab Banjar, Kades Gunung Ulin, Sunarto, menyebut, sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Banjar. Kedatangannya itu
hanya ingin memastikan bagaimana tindakan pemda pasca ambrolnya jalan tersebut. Urgensi tersebut langsung dibicarakan dengan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi.
“Saya, Kepala Lingkungan (Kaling), RT, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah mengantar surat ke Dinas PUPRP pada 6 Januari 2026 lalu yang isinya adalah tindaklanjut pada jalan dan kami tidak berbicara soal tambang (batu bara), kita bicara soal kemanusiaan, karena usaha kami sudah banyak. Tiba-tiba, Camat menelepon agar mengirim surat ke Dinas PUPRP dan ini sudah kami lakukan. Itu sebagai dasar untuk Dinas PUPRP Kabupaten Banjar memberi teguran,” ucapnya. Soal tindaklanjutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Ulin, Mataraman, tak mengetahui lagi.
“Kalau respon dari Kadis PUPRP Kabupaten Banjar akan disampaikan kepada bagian tim teknis. Intinya kata Kadis PUPRP juga akan disampaikan ke ‘bapak’ sesuai permintaan dan akan diprioritaskan secara teknisnya sesuai perintah ‘bapak’. Tapi saya tidak tahu bapak siapa yang dimaksud,” bebernya.
Ditanya apakah masih ada aktivitas angkutan tambang batu bara melewati jalan Kabupaten Banjar di lokasi? Ia berkata masih ada. Terang saja, desa yang terletak di Kecamatan Mataraman yang kondisinya nyaris putus, diduga akibat adanya aktivitas penambangan batu bara. “Kalau dari arah yang sana (longsor) itu tidak ada. Tapi, Pingaran arah Desa Takuti masih ada dan keluar menuju Jalan Ahmad Yani,” ungkapnya didampingi Kepala Lingkungan (Kaling) dan BPD Desa Gunung Ulin.
Jalan Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, pada 3 Januari 2026 lalu sempat ambrol lagi, bahkan nyaris terputus dengan menyisakan lebar sekitar 2 meter dan amblas sekitar 90 meter. Sebelumnya, jalan desa tersebut juga terjadi longsor pada 10 Desember 2025 lalu.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah
















