Kamis, Januari 22, 2026
BerandaLemahnya Pengawasan Komisi III DPRD Banjarbaru Terlihat pada Proyek Kolam Renang Idaman

Lemahnya Pengawasan Komisi III DPRD Banjarbaru Terlihat pada Proyek Kolam Renang Idaman

headline9.com, BANJARBARU – Fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan, menyusul belum tuntasnya sejumlah temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) proyek renovasi Kolam Renang Idaman.

Hingga Januari 2026, atau memasuki tahun kedua pasca rampungnya proyek tahap pertama pada 2024, berbagai catatan yang sebelumnya ditemukan DPRD masih terlihat di lapangan, meski masa pemeliharaan proyek telah berakhir.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menyatakan belum dapat memberikan pernyataan terkait kondisi Kolam Renang Idaman. Ia beralasan masih akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas PUPR yang dijadwalkan pada 29 Januari 2026.

img 1272
Selang toilet lepas foto tanggal 15 Januari 2025
img 1273
Pintu keluar masih tidak difungsikan dan berutup triplek, foto 15 Januari 2026

Selanjutnya, Hindera Wahyudin anggota Koisi III DPRD Banjarbaru saat ditanya terkait pengawasan selama pemilharaan satu tahun, mengatakan tidak pernah melakukan sidak ataupun pengecekan ke lokasi Kolam Renang Idaman

“Selama pemeliharaan tidak pernah melakukan pengecekan ke kolam renang tersebut, karena Komisi III DPRD Banjarbaru tidak hanya satu proyek tersebut yang diawasi,” ujarnya saat di konfirmasi di ruangan Komisi III DPRD Banjarbaru.

Tidak adanya pengecekan lanjutan setelah pengecekan awal ini dapat dianggap sebagai lemahnya pengawasan wakil rakyat terhadap proyek strategis daerah.  Menjadi perhatian publik, terlebih di tengah rencana pelaksanaan proyek tahap kedua dengan nilai anggaran yang lebih besar.

Transparansi, kualitas pekerjaan, serta tindak lanjut nyata atas setiap temuan lapangan dinilai menjadi pekerjaan rumah utama, agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada proyek lanjutan Kolam Renang Idaman Kota Banjarbaru yang rencanya dilanjutkan tahun ini (2026).

BACA JUGA :  Jelang Transisi Pemimpin, Pemkab Balangan Tolak Perpanjang BPJS

Sebelumnya, Renovasi Kolam Renang Idaman tahap pertama diketahui selesai pada 2024 dengan masa pemeliharaan selama 365 hari, berakhir 31 Desember 2025. Sementara itu, proyek tahap kedua yang sempat dibatalkan dengan nilai anggaran Rp6,5 miliar, kembali direncanakan untuk dilelang pada 2026 dengan pagu anggaran lebih besar, yakni Rp8,722 miliar.

Awalnya DPRD Banjarbaru sempat melakukan sidak di kolam renang tersebut, sejumlah temuan krusial dicatat, di antaranya kondisi starting block atlet renang yang lapisannya terkelupas, permukaan tidak rata, serta baut pengunci yang tidak terpasang.

Selain itu, pegangan besi pembatas pengunjung terlihat bergoyang dengan bekas pengelasan, kursi santai pengunjung hanya berupa rangka besi tanpa penutup, toilet belum berfungsi dengan kondisi kran terlepas, serta tumpukan material sisa proyek yang dibiarkan menumpuk di beberapa titik, termasuk di jalur pintu keluar utama kolam renang.

Namun, berdasarkan pantauan terbaru Januari 2026, sejumlah temuan tersebut masih menunjukkan kondisi yang sama.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, yang secara fungsi memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan kinerja dinas teknis.

Minimnya tindak lanjut pengawasan lanjutan selama masa pemeliharaan proyek memperkuat kesan bahwa sidak yang dilakukan DPRD hanya bersifat seremonial. Tidak terlihat adanya pengawasan berkala atau evaluasi ulang di lapangan untuk memastikan seluruh temuan benar-benar ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR maupun pihak kontraktor.

BACA JUGA :  Mau Tahu Tips Mendidik Anak Ala Tuan Guru Zuhdi…!!! silakan baca

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru melalui Kasi Pengembangan Permukiman dan Pembangunan Gedung, Rahmat Juliani, menyatakan bahwa proyek tahap pertama telah selesai dan seluruh perbaikan dilakukan selama masa pemeliharaan oleh kontraktor.

“Per 2025 sudah selesai dan 2026 ini masa pemeliharaannya juga sudah berakhir. Untuk perbaikan kemarin sudah kami laksanakan sesuai yang dilaporkan, seperti pengelasan, starting block, dan kembang kolam. Starting block sudah diganti baru,” ujar Rahmat Juliani pertengahan Januari 2026.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi faktual di lapangan. Perbandingan dokumentasi hasil sidak DPRD pada 2025 dengan kondisi terbaru Januari 2026 menunjukkan starting block masih terlihat retak dan lapisannya tidak rata, serta sejumlah temuan lain belum menunjukkan perubahan signifikan.

Kondisi ini semakin menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi III, sepanjang tahun berjalan 2025. Padahal, pada sidak yang dilakukan 27 Februari 2025 lalu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, secara tegas menyebut banyak sarana dan prasarana hasil renovasi yang kondisinya cepat rusak dan bahkan dinilai membahayakan pengguna.

 

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular